Cara Dapat Masker Gratis Dari Dinas Kesehatan Sumsel, Ada 3,6 Juta Masker untuk Masyarakat

Dinas Kesehatan Sumsel menyiapkan 3,6 juta masker untuk dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan silahkan menghubungi Dinas Kesehatan kabupatan/kota

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/lindatrisnawati
Kepala Dinkes Provinsi Sumsel Trisnawarman mengatakan, jika masyarakat membutuhkan masker silahkan menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota karena sudah disiapkan masker sebanyak 3,6 juta. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan 3,6 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinkes Provinsi Sumsel Trisnawarman mengatakan, jika masyarakat membutuhkan masker silahkan menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota karena sudah disiapkan masker sebanyak 3,6 juta.

"Kita sudah siapkan sekitar 3,6 juta masker bagi masyarakat yang membutuhkan masker silakan nanti bisa menghubungi dinkes kabupaten/kota," kata Trisnawarman, Senin (2/10/2023).

Sebelumnya Dinkes Sumsel sudah membagi-bagikan masker di delapan titik wilayah Kota Palembang seperti di Simpang Charitas, Polda, DPRD, OPI dan Asrama Haji.

Bahkan 1 bulan sebelumnya, Dinkes Sumsel juga sudah membagaikan 1,2 juta masker ke daerah-daerah terdampak Karhutla seperti di Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin.

Pembagian masker ini, sebagai langkah pencegahan karena saat ini Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sudah diangka 300 ke atas.

Selain itu, Dinkes Sumsel juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Sementara, untuk anak-anak dan orang tua jika tidak penting, lebih baik untuk tidak keluar rumah. 

Trisnawarman menegaskan, memakai masker bukan suatu kewajiban, dalam hal ini pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk memakai masker karena saat ini wilayah di Sumsel ISPU nya sudah diatas 300.

"Ini upaya-upaya kita untuk melakukan pencegahan jadi mengedukasi masyarakat, supaya kalau keluar rumah memakai masker. Bukan dalam arti kata mewajibkan, tapi memakai masker untuk pencegahan," katanya 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved