Siswa SMP Dibully

Selesai Apel, Anggota Polresta Cilacap Patungan Uang Bantu Biaya Pengobatan Siswa SMP Korban Bully

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Anisugihato bahkan secara spontan memimpin pengumpulan donasi ini.

Dok. Polresta Cilacap
Polisi dari Polresta Cilacap menggalang donasi usai apel pagi di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/9/2023). 

SRIPOKU.COM, CILACAP -- Kasus perundungan (bullying) yang dialami salah seorang siswa dari SMP di Cilacap, Jawa Tengah ternyata menggugah Polresta Cilacap.

Belum lama ini, anggota Polresta Cilacap melakukan penggalangan donasi untuk membantu biaya pengobatan dari FF, korban bullying dari kasus tersebut.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Anisugihato bahkan secara spontan memimpin pengumpulan donasi ini.

Semua donasi dikumpulkan usai apel pagi di Mapolresta Cilacap, Jumat (29/9/2023).

Seluruh personel polresta bergantian memasukkan donasi seikhlasnya ke dalam kotak yang telah disiapkan.

"Ini sebagai wujud kepedulian terhadap korban."

"Dan diharapkan dapat membantu biaya pengobatan," kata Fannky kepada wartawan, Jumat.

Fannky mengatakan, donasi yang terkumpul akan segera disalurkan kepada keluarga korban.

===

Ditetapkan tersangka

Kompol Guntar Arif Setiyoko selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cilacap menyebut jika dua terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka.

Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying ini adalah MK (15) dan WS (14).

"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan."

"Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," ujarnya dalam Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Kamis (28/9/2023).

Guntur menuturkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Yakni siswa, pihak sekolah, dan keluarga.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," ucapnya.

"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi."

"Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban," ungkapnya.

Lantaran tersangka masih di bawah umur, dalam proses hukum nantinya, polisi akan merujuk pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis," ungkapnya.

Polisi mengantarkan korban perundungan ke rumah sakit di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (29/9/2023).
Polisi mengantarkan korban perundungan ke rumah sakit di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (29/9/2023). (Dok. Polresta Cilacap)

===

Alami patah tulang di rusuk

Kondisi kesehatan FF (14) siswa SMP Negeri 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah kini tengah ditangani tim medis.

Setelah sebelumnya diketahui mengalami luka dan lebam, FF sempat mengeluh mengalami sesak nafas.

Hal ini membuat FF harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Korban kemarin kami rujuk ke RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Fannky menjelaskan, awalnya korban dilarikan ke RSUD Majenang karena mengalami sesak napas, pada Rabu (27/9/2023).

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, korban ternyata mengalami patah tulang pada bagian rusuk.

Atas kondisi itu, polisi memutuskan untuk membawa korban ke RS di Purwokerto.

"Untuk meringankan beban keluarga korban, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan," ujar Fannky.

Diberitakan sebelumnya, FF (14), siswa SMP yang menjadi korban perundungan di Cilacap, harus dilarikan ke rumah sakit.

Awalnya korban dilarikan ke RSUD Majenang karena mengalami sesak napas pada Rabu (27/9/2023) malam.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, korban ternyata mengalami patah tulang pada bagian rusuk.

Atas kondisi itu, polisi memutuskan untuk membawa korban ke RS di Purwokerto.

Sedangkan korban satunya, RF (14) mengalami luka memar.

Namun kondisinya kini telah membaik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban "Bullying" Cilacap Dirawat di RS, Polisi Patungan Biayai Pengobatan"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved