Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Mapel PKN Kelas 10 SMA/MA Halaman 142, BAB 4 Uji Kompetensi 4, Kurikulum 2013
Berikut kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/MA halaman 142, BAB 4 Uji Kompetensi 4 Kurikulum 2013 yang dapat dipelajari oleh siswa di rumah.
Penulis: Siti Umnah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/MA halaman 142 semester Kurikulum 2013.
Dalam artikel ini akan membahas kunci jawaban dari soal esay Uji Kompetensi BAB 4 Uji Kompetensi 4.
Pada BAB 4 siswa akan mempelajari materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca juga: Soal & Kunci Jawaban Penilaian Harian Biologi Kelas 10 SMA/MA Materi Ekosistem Dilengkapi Pembahasan
Pada Uji Kompetensi 4, siswa akan diminta untuk mengerjakan lima soal esay PKN kelas 10 SMA/MA halaman 142.
Siswa sebaiknya mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban.
Untuk itu, simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/MA halaman 142 Uji Kompetensi 4 dikutip dari Kosingkat.id.
Baca juga: Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA/MA, Dilengkapi Pembahasan
Uji Kompetensi 4
1. Pada hakikatnya Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Jelaskan penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentraliasi!
Jawaban :
Negara kesatuan adalah negara dimana segala urusan kenegaraan dan pemerintahan diatur oleh pemerintah pusat.
Penerapan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawabn yang semula urusan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya.
2. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Jawaban :
Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penerapan otonomi daerah di Indonesia diselenggarakan dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan otonomi daerha selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
3. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia!
Jawaban :
Kedudukan pemerintah pusat ialah sebagai Penyelenggara, dalam pelaksanaannya pemerintah pusat memiliki 3 peran, yaitu :
1) Fungsi Layanan, dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara tidak diskriminatif dan tidak memberatkan serta dengan kualitas yang sama
2) Fungsi Pengaturan, memberikan penekanan bahwa pengaturan tidak hanya kepada rakyat tetapi kepada pemerintah sendiri
3) Fungsi Pemberdayaan, dijalankan pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
4. Jelaskan kedudukan dan peran pemerintauh daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia!
Jawaban :
Kedudukan pemerintah daerah adalah sebagai Penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republlik Indonesia.
Perannya yaitu :
1) Perencanaan dan pengendalian pembangunan
2) Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang
3) Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
4) Penyediaan sarana dan prasarana umum
5) Penanganan bidang kesehatan
6) Penyelenggaraan pendidikan
7) Penanggulangan masalah sosial
8) Pelayanan bidang ketenagakerjaan
9) Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah
10) Pengendalian lingkungan hidup
11) Pelayanan pertanahan
5. Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.
Jawaban :
a. Hubungan Struktural
- Sentralisasi yakni segala urusan, fungsi, tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada pada pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilakukan secara dekonsentrasi.
- Desentralisasi yakni segala urusan, tugas dan wewenang pemerintahan di serahkan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah.
b. Hubungan Fungsional
Pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki hubungan dengan pemerintah pusat dan dengan pemerintahan daerah lainnya. Hubungan tersebut meliputi hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya yang dilaksanakan secara adil dan selaras.
Soal Ulangan Matematika Kelas 2 SD Tema 1 dilengkapi Kunci Jawaban Pilihan Ganda |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 12 Kurikulum Merdeka, Mari Mencoba 1.2 |
![]() |
---|
Soal Ulangan PPKN Kelas 2 SD Tema 8 Lengkap Kunci Jawaban Latihan Pilihan Ganda |
![]() |
---|
Soal STS Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Lengkap Kunci Jawaban + Indikator Soal Kurikulum Mandiri 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Tingkat Lanjut Kelas 11 SMA Halaman 10-11, Eksplorasi, Kesamaan Dua Matriks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.