Aa Juju Kritik Warung Makan Nyak Kopsah

Codeblu Alami Kerugian Imbas Omongan Farida Nurhan, Ngaku Bayar Diri Sendiri demi Bisa Menjerat Omay

Alami kerugian Codeblu minta ganti rugi Farida Nurhan imbas harus membayar diri sendiri demi membuat Omay jera berkoar-koar.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube
Codeblu (kiri) mengalami kerugian ratusan juta, minta Farida Nurhan (kanan) ganti rugi. 

SRIPOKU.COM - Buntut panjang masalah Farida Nurhan dengan Codeblu tidak main-main.

Codeblu berani melayangkan laporan ke polisi imbas konten Farida Nurhan.

Bahkan Codeblu rela mengeluarkan kocek ratusan juta setiap hari untuk membayar diri sendiri.

Pengakuan menohok Codeblu diungkap setelah murka dengan Farida Nurhan.

Codeblu tidak terima dengan Farida Nurhan yang membahas masalah fisik hingga berujung penghinaan.

Hal itu yang membuat Codeblu tersulut untuk melaporkan Farida Nurhan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Citra Hancur Imbas Difitnah, Codeblu Minta Farida Nurhan Hengkang dari Medsos, Janji Bakal Berdamai

Imbas bermasalah dengan Farida Nurhan, Codeblu mengaku mengalami kerugian.

Ia mengungkap citra diri hancur karena Farida Nurhan koar-koar.

Semula sosok misterius menjadi nilai jual Codeblu, kini tidak lagi.

Codeblu sudah menunjukkan bentuk fisiknya setelah disentil Farida Nurhan.

Ia menganggap kondisi tersebut sebagai awal kehancuran citra yang sudah dibangun.

"Sekarang bisnis gue jadi hancur," ujar Codeblu dikutip Sripoku.com dari YouTube Denny Sumargo, Rabu (8/9/2023).

Bahkan setelah Farida Nurhan menghina, Codeblu harus menggaji diri sendiri.

Ia mengaku mengeluarkan uang hingga ratusan juta untuk membayar diri dia.

"Tahu gak lu semenjak dia fitnah itu, gue menggaji diri sendiri," ungkapnya.

"Sehari gue gaji diri sendiri Rp137 juta," lanjutnya.

Baca juga: Komentar Chef Arnold Masalah Review Jujur Imbas Warung Nyak Kopsah Disorot, Singgung Sikap Menghina

Sikap tegas Codeblu (kiri) untuk Farida Nurhan (kanan) sebelum berdamai, minta hengkang dari media sosial.
Sikap tegas Codeblu (kiri) untuk Farida Nurhan (kanan) sebelum berdamai, minta hengkang dari media sosial. (capture/YouTube)

Kondisi tersebut menjadi alasan bagi Codeblu untuk melanjutkan masalah.

Ia tidak terima dengan kerugian yang dialami hanya karena omongan Farida Nurhan.

"Karena setelah lu memfitnah itu, gue harus menghire diri gue sendiri untuk jadi konsultan," ungkapnya.

"Sehingga gue gak perlu menghire pengacara. Gue kasih rate ke diri gue sendiri Rp137 juta untuk sehari," lanjutnya.

Lebih tegas, ia meminta untuk Farida Nurhan berpikir ulang kalau mau damai.

Codeblu meminta Farida Nurhan mengganti uang yang sudah dikeluarkan selama mengurus masalah tersebut.

"Jadi lu harus bayar itu kalau mau damai, setelah itu hapus TikTok dan Instagram lu," tandasnya.

Adanya syarat di atas bukan tanpa alasan. Codeblu ingin Farida Nurhan menghilang dari media sosial.

Ia menganggap tipikal orang seperti Farida Nurhan tidak sepatutnya main media sosial.

"Orang seperti lu tidak boleh main media sosial," tegasnya.

Baca juga: 2 Alasan Utama Codeblu Laporkan Farida Nurhan, Tetapkan 2 Syarat Laporan Polisi Dicabut

Apabila dua syarat tersebut tidak dilakukan, maka proses hukum berlanjut.

Farida Nurhan bakal mendekam di penjara ketika dinyatakan bersalah.

"Kalau gak (syarat dipenuhi), ya lanjut. Kita lihat saja siapa yang kuat," ungkapnya.

Sikap tegas diambil Codeblu lantaran tidak terima dengan perbuatan Farida Nurhan.

Codeblu menyayangkan Farida Nurhan mengurusi masalah pribadinya.

Persoalan mereview makanan berujung pada tindakan menghina.

Sehingga keadaan itu yang membuat Codeblu semakin geram dengan Farida Nurhan.

Selain itu, Codeblu juga tak ingin identitas pribadinya terungkap di media sosial.

"Gue gak mau orang tahu gue. Buat lu itu hal biasa, tapi gue luar biasa," katanya.

"Semua orang itu kan punya hak atas hidup dia," lanjutnya.

Hal itu yang membuat Codeblu semakin yakin untuk memperpanjang masalah.

"Gue punya hak untuk orang tidak tahu tentang gue," tegasnya.

"Lu hancuri itu dengan sengaja," tandasnya.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved