Sekda Pagaralam Dicopot

KASN Periksa BKSDM Pagar Alam Terkait Pencopotan Sekda, Syamsul : Saya Difitnah dan Dizolimi

"Saya merasa difitnah dan dizolimi terkait hal ini, karena saya tidak pernah ditegur langsung baik secara lisan maupun tertulis.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Wawan Septiawan
Syamsul Bahri Burlian eks Sekda Pagaralam diperiksa KASN soal pemecetannya dari kursi Sekda oleh Walikota Pagaralam Alpian, Selasa (19/8/2023) 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Terkait kisruh pencopotan mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Syamsul Bahri Burlian beberapa waktu lalu. Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah melalukan pemeriksaan terhadap pihak Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Pagar Alam.

Bahkan sebelumnya KASN juga telah memeriksa atau memintai keterangan langsung melalui zoom kepada mantan Sekda Pagar Alam Syamsul Bahri Burlian

Saat dikonfirmasi sripoku.com, Senin (25/9/2023) Kepala BKSDM Kota Pagar Alam Ali Akbar Fitriansyah membenarkan jika BKSDM Pagar Alam sudah diperiksa oleh KASN terkait hal tersebut.

"Benar kita sudah diperiksa atau dimintai keterangan oleh KASN terkait masalah pencopotan jabatan Sekda Pagar Alam. Kami sudah memberikan penjelasan dan menjelaskan tahapan-tahapan adminitasi sebelum adanya pencopotan jabatan Sekda tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Ali Akbar, jika berdasarkan prosedur pencopotan jabatan Sekda tersebut sudah sesuai. Pasalnya sebelumnya secara lisan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan terkait loyalitas dan integritas sebagai Sekda.

"Teguran itu sudah disampaikan beberapa kali sejak dua tahun lalu secara lisan dan telah dibuat berita acaranya dan diserahkan ke Inspektorat Kota Pagar Alam. Jadi proses sebelum pencopotan jabatan Sekda tersebut sudah sesuai dengan proses yang berlaku," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Mantan Sekda Pagar Alam Syamsul Bahri Burlian menegaskan jika hal yang disampaikan oleh Kepala BKSDM tersebut tidak benar. Pasalnya selama menjabat sebagai Sekda dirinya tidak pernah ditegur dalam bentuk apapun oleh PPK maupun pejabat lain.

"Saya merasa difitnah dan dizolimi terkait hal ini, karena saya tidak pernah ditegur langsung baik secara lisan maupun tertulis. Mestinya jika ada pelanggaran yang saya lalukan harusnya ada surat panggilan serta pemeriksaan dan berita acara tentang hal tersebut. Dan saya tegaskan bahwa saya tidak pernah sama sekali selama menjabat sebagai sekda melakukan pelanggaran dan mendapat teguran," tegasnya.

Terkait pencopotan jabatannya tersebut Samsul meminta perlindungan dan pembelaan kepada KASN, Mendagri dan Ombusman.

"Semua saya serahkan kepada KASN, Mendagri serta Ombusman untuk mencari kebenaran dan fakta terkait masalah ini," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi langsung ke Kepala Inspektorat Kota Pagar Alam Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya sampai saatbl ini mengetahui adanya surat berita acara teguran yang ditembuskan kepada Inspektorat.

"Untuk surat tersebut saya belum mengetahui karena tidak disampaikan langsung kepada saya. Namun jika itu hanya surat tembusan maka tidak perlu ditangapi namun hanya menjadi arsip di Inspektorat. Saya juga belum pernah diperintah oleh PPK untuk memeriksa mantan Sekda tersebut selama saya menjabat sekitar satu tahun terakhir ini," tegasnya.(one)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved