Datang ke DPRD Sumsel, Mantan Wakil Bupati Banyuasin 'Getol' Pemekaran Banyuasin Timur
DPRD Sumsel mendukung langkah masyarakat Kabupaten Banyuasin, melakukan pemekaran wilayahnya dengan membentuk Kabupaten baru yaitu Banyuasin Timur
SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung langkah masyarakat Kabupaten Banyuasin, melakukan pemekaran wilayahnya dengan membentuk Kabupaten baru yaitu Banyuasin Timur
Hal ini ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, setelah menerima salah satu anggota presidium pemekaran kabupaten Banyuasin Timur Slamet Somosentono dan perwakilan DPRD Banyuasin, Senin (25/9/2023).
"Intinya kita mendukung upaya pemekaran kabupaten Banyuasin Timur untuk percepatan pembangunan,” kata Giri.
Giri mengatakan, sejauh ini pimpinan DPRD termasuk RA Anita Noeringhati yang menerima mendukung upaya pemekaran tersebut.
“Semangat kawan-kawan Banyuasin kita apresiasi, karena mereka ingin mempercepat pembangunan di Banyuasin. Menurut mereka perlu adanya percepatan pemekaran kabupaten, sehingga jika dimekarkan akan lebih dekat dan cepat semua pelayanan,” ungkap Giri.
Baca juga: Nasib Patung Bung Karno di Banyuasin Usai Viral, Kini Seluruh Bangunan Ditutupi Terpal
Namun demikian sambung Giri, pihaknya juga berharap agar presidium pemekaran Banyuasin, dapat mengikuti aturan yang berlaku.
"Harus siapkan desain insfrastruktur, kesinambungan fiskal yang cukup. Jangan sampai pemekaran diberikan tapi tak berkembang karena tidak memiliki fiskal untuk mengembangkan pemekaran,” ungkapnya.
Ketua DPD PDIP Sumsel ini menyampaikan, sejauh ini kendala yang dihadapi persidium adalah mereka harus mempersiapkan penilaian agar kelayakan daerah otonomi baru (DOB) baik, disamping semangat pemekaran ada.
"Persiapkan fiskal daerah dan kemudian kelayakan kabupaten. Ada ukuran Mendagri dilakukan tadi untuk penuhi sarat tersebut,” jelasnya.
Sementara anggota presidium pemekaran kabupaten Banyuasin Timur Slamet Somonsentono menyatakan, dalam pertemuan untuk mengusulkan pemekaran kabupaten Banyuasin Timur, diterima ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan Ketua komisi I Antoni Yuzar
“Pada prinsipnya mereka minta digelar diskusi agar DPRD dapat turun langsung kelapangan. Perlu mengetahui dan menambah kekurangan. Namun kita sudah diterima dan akan ke Pemprov untuk menyerahkan usulan masyarakat,” ucapnya.
Dilanjutkan mantan Wakil Bupati Banyuasin ini, terdapat 9 Kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Banyuasin Pemekaran itu.
“Hasil dari rekomendasi Banyuasin, persetujuan bersama Bupati Banyuasin dan DPRD kabupaten untuk pemekaran kabupaten Banyuasin Timur. Ada sembilan kecamatan yang akan dimekarkan ke Banyuasin Timur antara lain, Kecamatan Banyuasin I, Rambutan, Muara Padang, Muara Sugihan, Air Kumbang, Makarti Jaya, Air Saleh, Sumber Marga Telang dan Muara Telang,” ungkapnya.
Disisi lain, Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Banyuasin ini, jika pihaknya getol mendorong pemekaran itu karena dianggap sudah layak ketika daerah terisolir dan terlalu luas dengan dana APBD yang minim diharapkan kedepan bisa berkembang dan maju.
"Ini bukan permintaan siapapun tetapi permintaan undng-udanng, karena masih moratorium kita persiapkan terlebih dahulu. Semua persyaratan akan dipersiapkan oleh presidium sehingga pemekaran akan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Caption: anggota presidium pemekaran kabupaten Banyuasin Timur Slamet Somonsentono
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/mantan-Bupati-Banyuasin.jpg)