Siswi SD Buta Ditusuk Tusuk Sate

Orangtua Siswi SD di Gresik yang Alami Kebutaan Diduga Diintimidasi Camat, Diancam Diberhentikan

Dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Camat kepada ayah korban, Samsul Arif (36) diperkirakan terjadi, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

Kompas.com/Hamzah Arfah
Samsul Arif (kiri) ayah siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya. 

SRIPOKU.COM, GRESIK -- Ayah dari SD (8) siswi sekolah dasar (SD) asal Gresik diduga mendapatkan intimidasi.

Dugaan intimidasi terhadap orangtua dari SH ini disebut dilakukan oleh Hendriawan Susilo, Camat Menganti.

Seperti diketahui, SH merupakan siswi di salah atu SD di Gresik yang matanya diduga dicolok menggunakan tusuk pentol.

Peristiwa penganiayaan ini diduga dilakukan oleh salah seorang kakak kelas korban dan menyebabkan korban mengalami kebutaan.

Dugaan intimidasi ini disampaikan Abdul Malik, pengacara dari keluarga korban ketika menemani SH melakukan pemeriksaan mata di Surabaya Eye Clinic, Jumat (22/9/2023).

Ketika itu, Abdul mengatakan, dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Camat kepada ayah korban, Samsul Arif (36) diperkirakan terjadi, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

“Ada intimidasi yang dilakukan oleh seseorang.:

"Kemarin camat menemui klien kami, disuruh buat pernyataan bahwa berita ini berita hoaks,” kata Malik, di sela pemeriksaan korban, Jumat (22/9/2023).

Pengacara sisiwi SD Gresik dicolok tusuk bakso, Abdul Malik
Pengacara sisiwi SD Gresik dicolok tusuk bakso, Abdul Malik (Kompas.com/Andhi Dwi)

Camat Menganti disebut memaksa Samsul untuk meminta maaf karena telah membuat kegaduhan.

Selain itu, ayah korban juga diminta mencabut laporan terkait kejadian itu di Polres Gresik.

“Harus mencabut (laporan), kalau tidak mencabut nanti klien kami akan dipecat dalam tempo lima hari."

"Klien kami memang sekretaris Desa (Randu Padangan),” jelasnya.

Sedangkan, Malik sendiri menyayangkan tindakan intimidasi yang dilakukan Camat Menganti tersebut.

Dia pun bakal menempuh upaya hukum, apabila kliennya tersebut dipecat dari pekerjaannya.

“Kalau memang dipecat ya kami akan adakan upaya hukum melaui PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara),” ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved