Berita Selebriti

Sebut Tuntutan Cerai Inge Anugrah Aneh, Ari Wibowo Beber Maksud Tudingan, Singgung Nafkah Lampau

Masih ungkit momen sidang cerai, Ari Wibowo beberkan alasan sebut tuntutan Inge Anugrah aneh lantaran meminta nafkah lampau.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/YouTube
Inilah pengakuan Ari Wibowo (kiri) terkait alasan menyebut tuntutan cerai Inge Anugrah (kanan) aneh. 

SRIPOKU.COM - Setelah bercerai dari Inge Anugrah, Ari Wibowo santer menguak masalah rumah tangganya.

Kali ini Ari Wibowo membeberkan maksud tuduhan terkait tuntutan Inge Anugrah yang disebut aneh.

Tuduhan tersebut diungkap Ari Wibowo setelah putusan cerai dari Inge Anugrah keluar.

Ia menjelaskan secara jelas tiga poin kemenangan atas sidang perceraian.

Hal itu Ari Wibowo ungkap dalam unggahan di Instagramnya yang kini sudah dihapus.

Namun, karena menjadi sorotan, unggahan tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Nasib Ari Wibowo Usai Cerai dari Inge Anugrah Terungkap, Merasa Sedih hingga Kenang Tekanan Psikis

Tiga poin penting terkait hasil putusan secara meliputi hak asuh anak yang jatuh ke tangan Ari Wibowo.

Lalu poin kedua terkait hubungan Inge Anugrah dan anak-anak diberikan kebebasan untuk bertemu atas izin Ari Wibowo.

Poin terakhir disebut Ari Wibowo bahwa tuntutan aneh-aneh dari Inge Anugrah tidak ada yang dikabulkan para hakim.

Sontak poin ketiga tersebut menuai tanda tanya besar.

Lantas diungkap Ari Wibowo tuntutan aneh tersebut berupa permintaan nafkah dari Inge Inge Anugrah.

"Saya dengar kan ada permintaan materi menyangkut dengan nafkah lampau," ujar Ari Wibowo dikutip Sripoku.com dari YouTube Trans TV, Minggu (17/9/2023).

Dibeberkan Ari Wibowo bahwa Inge Anugrah menginginkan selisih nafkah yang tidak pernah diberikan selama pernikahan.

"Jadi ceritanya saya itu harus kayak bayar mundur setiap bulan selama pernikahan 17 tahun ini," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved