Gudang Minyak di Palembang Terbakar

Terungkap Gudang Minyak Jelantah yang Terbakar di Palembang Tempat Penampungan Pecel Lele

Polrestabes Palembang turun ke lokasi gudang minyak jelantah yang terbakar di Tanjung Aur, Kecamatan IB I Palembang, Jumat

Editor: Yandi Triansyah
handout
Gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal terbakar di Jalan Tanjung Aur, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Jumat (15/9/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang turun ke lokasi gudang minyak jelantah yang terbakar di Tanjung Aur, Kecamatan IB I Palembang, Jumat (15/9/2023).

Gudang minyak jelantah ternyata menampung minyak sisa pedagang pecel lele di Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, gudang minyak jelantah yang terbakar merupakan tempat penampungan minyak goreng bekas.

Menurut dia, minyak goreng yang ditampung akan dijual lagi ke luar kota.

"Ini tempat pengepul minyak goreng bekas atau minyak sayur bekas yang didapati dari warung-warung atau pecel lele atau tempat-tempat yang melakukan penggorengan, " ujar Haris saat dijumpai di lokasi, Jumat (15/9/2023).

Haris menyebut minyak-minyak jelantah yang ditampung akan dijual ke luar kota.

"Minyak dikumpulkan lalu di dinginkan di sini lalu dijual ke luar kota, " ujarnya.

Ditinggal Pemilik Beli Nasi, Api Sampah Sambar Gudang Minyak Jelantah di Tanjung Aur Palembang

Penyebab Gudang Terbakar

Haris juga mengungkap penyebab terbakarnya gudang minyak jelantah tersebut.

Menurut dia, gudang terbakar disebabkan karena api dari pembakaran sampah.

Pembakaran sampah yang dilakukan oleh seorang penjaga gudang yang diketahui bernama Hendra (40).

Api yang terhembus angin menjalar ke peralatan gudang dan pohon-pohon bambu yang ada di sekitar lokasi.

"Setelah kami datang ke lokasi bersama bapak Kapolsek bersama pak Camat memang di sini ada terjadi kebakaran yang di sebabkan awalnya ada yang membakar sampah karena anginnya cukup kencang lalu merembet ketempat penampungan atau perkumpulan minyak goreng atau minyak sayur bekas, " jelasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved