Pembunuh Adik Bupati Muratara Ditangkap

Pengakuan Pembunuh Adik Bupati Muratara, Pelaku Tersulut Emosi Usai Sang Adik Ngadu Dikeroyok Korban

"Saya diusir juga dikeroyok korban," kata Arwandi saat press rilis di Mapolda Sumsel, Jumat

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
Dua tersangka pemunuhan adik Bupati Muratara Ariansyah (baju oranye kanan) dan Arwandi (kiri) saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (8/9/2023) 

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan oleh adik kakak Ariansyah (35) dan Arwandi (28) karena sakit hati.

Tersangka Arwandi sakit hati karena diusir oleh korban saat datang di pertemuan antar warga Desa Belani, Kabupaten Muratara.

"Motifnya sakit hati karena diusir dipertemuan antar warga," kata Anwar, Jumat (8/9/2023) saat press rilis di Mapolda Sumsel.

Pelaku Arwandi yang semula masuk ke dalam rumah di lokasi pertemuan yang membahas bisnis diusir korban, pada Selasa (5/9/2023) malam.

Arwandi langsung masuk ke dalam ruangan untuk mengetahui apa yang dibahas di acara tersebut.

Lalu, korban Abadi menegur Arwandi menanyakan kenapa ia hadir di acara itu.

Abadi menegaskan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga Arwandi tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.

Arwandi yang diduga tersinggung dengan ucapan Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil parang.

Arwandi datang kembali bersama saudara kandungnya, Ariansyah ke lokasi dan langsung membacok Abadi dan adiknya Deki.

"Tidak terima diusir pelaku menemui kakaknya dan mengadu jika dia diusir. Disitulah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, " tuturnya.


Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polisi menyita alat bukti berupa dua bilah senjata tajam berupa parang dan golok serta pakaian korban.

Keduanya diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Rachmat/TS)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved