Berita Palembang
Ditolak Ajak Balikan, Mahasiswi di Palembang Melaporkan Mantan Pacar ke Polisi, Ini Penyebabnya
Tak senang lantaran disundut dengan api rokok oleh sang mantan pacar, Putri Yunitasari (22) melaporkan Azam ke Mapolrestabes Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak senang lantaran disundut api rokok oleh sang Mantan Pacar, Putri Yunitasari (22) melaporkan Azam ke Mapolrestabes Palembang, Jumat (1/9/2023) Kasus Penganiayaan.
Mahasiswi di Kota Palembang ini, mengalami luka bakar di bagian muka dan leher akibat disundut api rokok milik sang mantan pacar yang mengharapkan cintanya bersemi kembali, diterima setelah bubaran.
Akibat luka bakar tersebut, Putri Yunitasari warga Jalan Poltek Kecamatan IB I Kota Palembang, akhirnya memilih melaporkan mantan pacar ke Polrestabes Palembang, dibandingkan harus balikan, bersemi pacaran lagi.
"Peristiwa yang dialaminya itu terjadi, Rabu, (30/8/2023), pukul 16.20, ketika pelaku Azam mendatangi rumah temannya untuk menemuinya di di Jalan Padang Selasa Kecamatan IB I, Palembang," kata Putri Yunitasari dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Dirinya sudah tidak senang lagi, sebab itu, kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh mantan pacarnya dilaporkan ke polisi, Jumat (1/9/2023) sore.
"Sudah sering Azam mengajak saya bertemu, untuk bicara untuk balikan tapi saya tidak mau," katanya kepada petugas.
Lalu, saat di tempat kejadian tersebut, Azam minta balikan (pacaran kembali-red), namun oleh korban ditolak.Kemudian korban pun pun diajak terlapor untuk keluar menuju PTC mall.
"Mau ajak saya balikan, saya tidak mau, saat itu ia juga mengajak saya ke PTC, saya tolak," katanya yang mengaku sudah 5 tahun pacaran.
Merasa ditolak, saat membuat terlapor langsung marah-marah. Tak bicara terlapor langsung menyudut korban dengan api rokoknya.
"Saya disundut dengan api rokok di bagian muka dan leher, usai terjadi cekcok mulut terlapor langsung kabur," ceria Putri di hadapan petugas.
Atas kejadian ini korban mengalami luka memar di bagian pipi, dan di bagian leher.
"Saya tidak terima. Oleh itu lah saya laporkan, saya berharap pelaku ditangkap," katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindak lanjutkan ke bagian Unit PPA Polrestabes Palembang, guna diproses lebih lanjut. (diw)
Jarak Muara Enim-Bengkulu Hanya 14 KM, Akses Jalan Baru Terganjal Hutan Lindung |
![]() |
---|
PRIA Jagoan di Kertapati Ini Divonis Tiga Tahun Penjara, Tukang Todong Paling Sangar di Palembang |
![]() |
---|
Toko Elektronik di Komplek Ruko Suta Mas Palembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-9, HiSkin Palembang Gelar Mini Turnamen Padel Wanita |
![]() |
---|
KEBAKARAN di 3-4 Ulu Palembang, Saksi Sebut Kepulan Asap Hitam Tiba-tiba Keluar dari Bawah Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.