Gaji Kecil, Praka RM Gelap Mata? Ternyata Segini Total Gaji Paspampres Sentuh Rp 10 Juta?
Itu belum termasuk jumlah tunjangan yang diperkirakan mencapai Rp 2 jutaan, mengingat pangkat Praka RM dan masa kerja di Paspampres.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Kasus Imam Masykur, seorang pemuda Aceh, tewas usai dianiaya oleh oknum anggota Paspampres, Praka RM atau Praka Riswandi Manik yang dibantu dua rekannya yang juga anggota TNI Sabtu (12/8/2023).
Kasus ini kemudian menjadi viral dan terungkap setelah unggahan di akun tiktok menyebar pada 27 Agustus. Pelaku dengan kejam menculik Imam Masykur saat sholat di Masjid di Tangerang.
Lalu dibawa dan sendera, bahkan disiksa. Dengan santai Praka RM bahkan memperlihat potongan video penyiksaan terhadap Imam Masykur dan meminta uang tebusan Rp 50 Juta.
Korban kemudian meninggal karena disiksa Praka RM dan temannya, karena kesal uang tebusan tak juga diberikan.
Motif uang tebusan ini juga diungkap oleh pihak Polisi Meliter Kodam Jaya. Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8), menyatakan pelaku sudah menjadi tersangka."Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya," katanya.
Lantas motif uang tebusan ini menjadi jawaban, benarkah gaji Praka RM di TNI maupun di Paspampres kecil, sehingga persoalan ekonomi membuatnya berlaku nekat?
Dikutif dari berbagai sumber, terutama dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019, adapun gaji TNI sesuai dengan pangkat dan jabatan serta masa kerja.
Untuk Praka Riswadi Manik yang berpangkat Prajurit Kepala atau Kelasi Kepala diperkirakan sebesar Rp 1.747.900 hingga Rp 2.617.500,
Jika melihat usia Praka RM yang sudah 29 tahun diperkirakan gaji pokoknya Rp 2.617.500, itu belum termasuk tunjangan lainnya yang diperkirakan gaji Praka RM di TNI mencapai Rp 3 juta lebih, bisa mencapai Rp 3,2 jutaan.
Sementara gaji di jajaran Paspamres lain lagi, ini juga diatur dalam PP No. 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP No. 28/2001 sudah mengatur gaji TNI di jajaran Paspamres.
Untuk diketahui, Paspamres adalah pasukan elite dan pilihan.
Tidak sembarang orang bisa masuk dalam jajaran Korp ini, sehingga membutuhkan serangkaian tes berat, harus dibekali dengan kemampuan khusus seperti bela diri dan skil lainnya.
Maka itu, Gaji mereka diatur berdasarkan kepangkatan di TNI, artinya tetap berujuk kepada gaji Praka RM di TNI tempat asal tugas.
Jika melihat rujukan itu, maka Praka RM menerima gaji dobel, yakni sebesar Rp 3 juta di TNI tempat ia berdinas dan Rp 3 dari Korp Paspamres. Sebab Praka RM termasuk dalam golongan I dengan pangkat Prajurit Kepala, kelasi kepala.
Sehingga diperkirakan gaji total Praka RM lebih dari Rp 6 juta lebih perbulan.
Itu belum termasuk jumlah tunjangan yang diperkirakan mencapai Rp 2 jutaan, mengingat pangkat Praka RM dan masa kerja di Paspampres.
Maka bisa jadi total pendapatkan Praka RM baik dari TNI tempatnya bertugas dan Paspampres mencapai Rp 7-8 jutaan perbulan.
Lantas, dengan penghasilan ini apakah masih kurang, sehingga Praka RM berbuat nekat melakukan penculikan dan meminta sejumlah uang tebusan. Sejauh ini kasu masih dalam penyelidikan.
Berikut ini rincian tunjangan yang diperoleh Paspamres berdasarkan kelas jabatan:
Khusus untuk KSAD, KSAL, KSAU tunjangan sebesar Rp 37.810.500, KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp 34.902.000. Lalu untuk kelas jabatan yakni Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000.
Kemudian Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000, Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000, Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000, Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000, Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000, Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000.
Selanjutnya Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000, Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000, Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000, Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000.
Kemudian Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000,
Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000, Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000, Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000, dan Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000.
Update Kesehatan Jokowi Hari Ini Pasca Viral Diisukan Kritis, Ajudan Beber Fakta Terbaru |
![]() |
---|
Sosok 3 Mahasiswa Dipiting Paspampres di Blitar, Bentang Poster Kritik Gibran, Kapolres Klarifikasi |
![]() |
---|
Tak Sempat Dibentangkan, Paspampres Piting Tangan Mahasiswa Anggota PMII yang Bawa Poster Gibran |
![]() |
---|
Video Detik-detik Prabowo Murka, Paspampres Tepis Jenderal Polisi Asing di Depan Orang: Didorong |
![]() |
---|
Detik-detik Prabowo Dorong Paspampres di Indo Defence 2025, Gara-gara Tepis Tangan Jenderal Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.