Berita Selebriti

Dianggap Lecehkan Teks Proklamasi, Syakir Daulay Terancam Dilaporkan ke Polisi, Bermula Promo Film

Syakir Daulay terancam dilaporkan ke polisi lantaran dianggap lecehkan teks Proklamasi, penyebab masalah mencuat karena hal ini.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/Instagram/@syakirdaulay
Syakir Daulay terancam dilaporkan ke polisi imbas disebut lecehkan teks Proklamasi. 

SRIPOKU.COM - Artis muda Syakir Daulay kini terancam penjara usai mendapat somasi.

Syakir Daulay dianggap melecehkan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyebab Syakir Daulay terseret masalah hukum lantaran promosi film.

Terungkap dari unggahan di Instagramnya, Syakir Daulay mengunggah momen layaknya Soekarno.

Mengenakan baju veteran putih dengan kopiah hitam, Syakir Daulay memperagakan gaya Soekarno.

Ia memegang secarik kertas lalu membaca dengan lantang.

Baca juga: Rusak Anak Bangsa, Syakir Daulay Skakmat Konten Oklin Fia Jilat Ice Cream, Mau Viral Caranya Salah!

Dalam unggahan tersebut, Syakir Daulay menyebut tulisan dalam kertas tersebut teks Proklamasi.

Namun isi dalam naskah yang dipegang Syakir Daulay tidak sama seperti teks Proklamasi.

Ia mengubah naskah Proklamasi dengan kalimat yang menceritakan tentang kondisi perfilman tanah air.

Lebih lanjut Syakir Daulay menyentil status jomblo pemuda Indonesia.

Kami jomblo jomblo bangsa Indonesia menyatakeun, keprihatinan kami terhadap perfilman Indonesia.

Hal hal mengenai film percintaan dan perhororan membuat kami semakin kesepian, karena tidak ada yang mau diajak jalan.

Maka dari itu, kami jomblo jomblo bangsa Indonesia menyatakeun, akan merilis film yang berperi kejombloan.

Hal hal mengenai judul film, penayangan dan lain lain akan kami nyatakeun dalam tempo yang se-singkat singkatnya.

Naskah yang diucapkan Syakir Daulay tersebut lantas menuai kritikan pedas.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved