Berita Selebriti
Sosok Jaenudin, Pakar Hukum yang Laporkan Mayang ke Polisi Buntut Tertawakan Upacara Bendera HUT RI
Jaenudin yang melaporkan Mayang ke polisi dikenal sebagai pakar hukum yang kerap menangani polemik.
SRIPOKU.COM - Berikut sosok Jaenudin, seorang pakar hukum yang melaporkan Mayang ke polisi.
Jaenudin melaporkan adik mendiang Vanessa Angel ke Polda Metro Jaya usai kelakuannya yang menertawakan momen upacara bendera HUT RI lalu.
Alhasil, sosok Jaenudin menyedot perhatian publik.
Awalnya, Jaenudin sempat melayangkan somasi kepada Mayang dan Doddy Sudrajat.
Agar meminta maaf di depan publik buntut menertawakan upacara HUT ke- 78 RI, pada 17 Agustus 2023.
Namun somasi Jaenudin, tak diindahkan Mayang dan sang ayah Doddy Sudrajat.
Lantas, siapa sosok Jaenudin, seorang pakar hukum yang melaporkan Mayang ke polisi? berikut ulasan selengkapnya.

Jaenudin menyayangkan perbuatan Mayang karena sebagai publik figur tidak mencerminkan hal yang baik.
"Itu bukan contoh yang baik dan itu ditonton semua kalangan termasuk anak-anak," lanjutnya.
Jaenudin sendiri dikenal sebagai pakar hukum yang kerap menganalisa polemik yang tengah disorot di tanah air.
Beberapa kasus yang pernah dilakukannya yakni, sempat menangani kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper.
Jaenudin bersama Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) melaporkan penyebar video syur mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri.
Selain itu, ia juga sempat menanggapi isu pernikahan siri Alshad Ahmad dengan Nissya.
Sebelumya, Pakar hukum Jaenudin menyebut jika Mayang bisa teracam hukuman lima tahun penjara.
Menurut Jaenudin, perilaku Mayang dan beberapa orang yang terlibat dianggap telah melecehkan bangsa.
Pasalnya, upacara bendera 17 Agustus merupakan momen sakral bagi banyak orang.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.
Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.
"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.
"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara." tambahnya.
Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.
"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"
"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"
"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.
Jaenudin lantas menyarankan Mayang dan semua pihak segera meminta maaf.
"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.
"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.
Sementara, kini Mayang sendiri belum buka suara terkait kontroversi video dirinya.
Namun sang ayah, Doddy Sudrajat dalam unggahannya, bak membandingkan polemik putrinya dengan candaan Menteri PUPR saat upacara di Istana Merdeka.
Mayang sendiri belum buka suara terkait kontroversi video dirinya.
Menurutnya, seorang Menteri saja masih bisa bercanda ditengah proses upacara HUT RI di Istana Negara, dan bahkan didepan Presiden.
Kendati begitu, Doddy mengatakan untuk bercanda dan tertawalah sebelum dilarang oleh netizen.
"BERCANDA dan TERTAWA itu membuat kita AWET MUDA sekelas MENTERl saja masih suka bercanda dan tertawa pada saat upacara bendera di lstana Negara bahkan di depan Presiden, jadi berncanda dan tertawalah sebelum bercanda dan tertawa itu dilarang Nitizen Haters," tulisnya.
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Motif Muhammad Rayyan Nekat Peras IMT Pacar Sesama Jenis Karena Terbakar Api Cemburu, Marah Diduakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.