Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Latihan PKN Kelas 11 SMA Halaman 83 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Tugas Kelompok 3.1

Kunci jawaban ini membahas latihan pada halaman 83 buku PKN kelas 11 SMA semester 1 yangmana siswa diminta mengerjakan latihan Tugas Kelompok 3.1.

Penulis: Novry Anggraini | Editor: pairat
Freepik
Berikut pembahasan kunci jawaban latihan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 SMA halaman 83, Tugas Kelompok 3.1. 

SRIPOKU.COM - Berikut pembahasan kunci jawaban latihan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 SMA halaman 83, Tugas Kelompok 3.1.

Kunci jawaban ini membahas latihan pada halaman 83 buku PKN kelas 11 SMA semester 1 yangmana siswa diminta mengerjakan latihan Tugas Kelompok 3.1.

Siswa dapat melihat kunci jawaban PKN kelas 11 SMA halaman 83 ini sebagai referensi atau panduan untuk belajar di rumah.

Pelajari dengan baik soal yang dilengkapi kunci jawaban soal PKN kelas 11 SMA halaman 83 ini agar dapat memahami materi secara lebih maksimal.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 97-98 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Bagian 2

Melansir dari laman Basbahanajar Youtube Channel, berikut kunci jawaban soal PKN kelas 11 SMA halaman 83 semester 1 Kurikulum Merdeka.

Tugas Kelompok 3.1

Carilah dua buah kasus hukum dari surat kabar atau media online. Kemudian, tentukan kasus yang kalian temukan termasuk ke dalam jenis hukum yang mana. Jangan lupa berikan alasannya dan komunikasikan kepada kelompok yang lain di depan kelas.

Jawaban:

1. Kasus Pertama adalah Kasus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama atau biasa dipanggil Ahok.

Melalui pernyataannya yang sempat dinilai oleh sebagian umat Islam sebagai kasus penistaan agama Islam, Ahok dinilai sudah memberikan pernyataan yang tidak benar dan melecehkah surat Al-Maidah ayat 51 (Al-Quran).

Masyarakat Indonesia yang pada umumnya pemeluk agama Islam tidak terima akan hal itu dan melakukan beberapa tindakan seperti melaporkannya ke polisi serta melakukan aksi demo. Pada tanggal 4 November 2016, sejumlah ormas-ormas Islam melakukan demo besar-besaran ke kota Jakarta tepatnya di HI, Istana Presiden, Masjid Istiqlal dan Perumahan tempat tinggal Ahok.

Kesimpulan:

Kasus diatas merupakaan kasus hukum penistaan agama, dimana pelakunya dinilai melecehkan agama Islam.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 SMA Halaman 29 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Latihan 11. Istilah Penting

2. Kasus Kedua adalah kasus pembunuhan adik kecil yang bernama Angeline di Bali. Angeline yang berusia 8 tahun dikabarkan hilang oleh orang tua angkatnya (Margareth Megawe). Ketika komnas perlindungan anak dan polisi ikut membantu mencari Angeline, setelah beberapa hari ternyata Angeline sudah ditemukan tewas dan terkubur dibelakang halaman rumahnya. Kecurigaan awal polisi adalah pada pembantu Margareth yang bernama Agustay. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi dan komnas perlindungan anak maka ditetapkan otak penyiksaan dan pembunuhan Angeline adalah orang tua angkat nya dan Agustay sebagai pelaksana.

Polisi menetapkan Margareth dihukum seumur hidup dan Agustay dihukum 12 tahun penjara.

Kesimpulan:

Kasus di atas termasuk kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak sangat rawan terjadi dan biasanya pelaku utamanya adalah orang terdekatnya.

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved