Polres Muba

Pastikan Titik Api Benar-Benar Padam, Kapolsek Lakukan Pendingan di Lokasi Terbakar

Pasca adanya hotspot titik api kebakaran lahan kebun BLC PT BKI seluas 0,8 hektar, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/dho
Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata ketika melakukan penyiraman pada lokasi hotspot di Kecamatan Lalan. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Pasca adanya hotspot titik api kebakaran lahan kebun BLC PT BKI seluas 0,8 hektar, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata dan anggota Polsek Lalan melakukan peninjauan pendinginan lokasi pasca Hotspot titik api di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Selasa (15/8/2023).

Kegiatan peninjauan lokasi pendinginan oleh Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata bersama dengan Alexander selaku Manager kebun BLC PT BKI dan anggota Polsek Lalan tersebut sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata mengatakan, adapun peninjauan pendinginan lokasi bekas kebakaran kebun BLC PT BKI seluas 0,8 hektar yang terpantau hotspot pada Senin (13/8/2023) dan telah di verifikasi atau dilaporkan sampai dengan saat ini di lokasi bekas kebakaran masih mengeluarkan asap.

 "Hari ini kami bersama Manager kebun BLC PT BKI melakukan peninjauan lokasi untuk memastikan api benar-benar padam. Dan oleh karyawan PT BKI masih terus melakukan penyiraman air di titik-titik yang masih berasap dan membuat skat kanal dengan alat berat eksapator di lokasi bekas terbakar," ucap Ipda Zulkarnain.

Ditambahkannya, kegiatan tersebut dikakukan bertujuan untuk pencegahan dini dalam penanganan kebakaran di wilayah huum Polsek Lalan.

"Kemudian kami membagikan masker sebanyak 40 buah kepada karyawan yang bekerja di seputaran lokasi pendinginan tersebut," tutupnya.

Sementara itu kegiatan pendinginan berjalan dengan aman dan lancar. Dan untuk lokasi bekas kebakaran masih dipantau dan masih dilakukan penyiraman secara bergantian oleh karyawan kebun BLC PT BKI. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved