Konten Makan Es Krim Oklin Fia

Dilaporkan ke Polisi, Selebgram Oklin Fia Disebut Langgar Kesusilaan, PB SEMMI 'Ini Keterlaluan'

Oklin Fia dilaporkan karena konten-konten sang selebgram di sosial media dinilai melanggar kesusilaan dan penistaan agama.

capture/YouTube/dr.Richard Lee,MARS
Pengakuan Oklin Fia soal alasan berhijab namun baju ketat, terpis disebut gaya jilboobs. 

SRIPOKU.COM -- Setelah menimbulkan kritik usai mengunggah konten makan es krim di media sosial, selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi.

Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Pelaporan ini dilakukan PB SEMMI atas dugaan pelanggaran terhadap keasusilaan.

Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selebgram Oklin Fia.
Selebgram Oklin Fia. (Instagram)

===

Konten Oklin Fia disebut lakukan penistaan agama

Perwakilan PB SEMMI sekaligus pelapor, Gurun Arisastra, mengatakan alasannya melaporkan Oklin Fia.

Oklin Fia dilaporkan karena konten-konten sang selebgram di sosial media dinilai melanggar kesusilaan dan penistaan agama.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria."

"Ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan."

"Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama."

"Karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujar Gurun, seperti dikutip dari Wartakota.

Gurun menilai tindakan yang dilakukan Oklin tersebut sangat tidak beradab.

Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah barang bukti yang satu diantaranya adalah video yang viral.

Sebelumnya, nama Oklin Fia sempat mendapat kritik dari netizen karena kerap membagikan konten yang dinilai tidak senonoh.

Kreator konten 22 tahun ini diketahui aktif di sejumlah akun media sosial seperti TikTok, YouTube dan Instagram.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved