Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 SMA Halaman 18 Kurikulum Merdeka, Materi Badan Usaha Milik Swasta

Berikut ini kunci jawaban untuk latihan soal mata pelajaran Ekonomi kelas 11 SMA halaman 18 Kurikulum Merdeka materi Materi Badan Usaha Milik Swasta.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
Pixabay.com
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 SMA Halaman 18 Kurikulum Merdeka, Materi Badan Usaha Milik Swasta 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan kunci jawaban untuk latihan soal mata pelajaran Ekonomi kelas 11 SMA halaman 18 Kurikulum Merdeka.

Pada pembahasan kali ini, materi mata pelajaran Ekonomi kelas 11 SMA halaman 18 merupakan materi terkait Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).

Untuk itu simak ulasan terkat kunci jawaban Ekonomi kelas 11 SMA halaman 18 Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Matematika Kelas 7 SMP Halaman 15 Tahun Ajaran 2023/2024 Kurikulum Merdeka

Pada buku paket mata pelajaran Ekonomi kelas 11 halaman 18 terdapat Lembar Aktivitas 4 tentang analisis BUMS.

Terdapat tiga pertanyaan terkait materi jenis usaha yang disarankan dari ilustrasi kasus.

Untuk lebih jelas, simak latihan soal beserta kunci jawaban mata pelajaran Ekonomi kelas 11 SMA materi Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).

Baca juga: Kunci Jawaban Latihan Soal Matematika Kelas 9 SMP Halaman 55-56 Semester 1 Tahun Ajaran 2023/2024

Ekonomi Kelas 11 Halaman 18

1. Ilustrasi Kasus 1

Talitha adalah seorang lulusan desain interior yang berumur 22 tahun. Setelah lulus, Talitha bersiap merintis karirnya. Tapi sayangnya ia tidak mempunyai minat untuk bekerja di perusahaan besar.

Ia lebih tertarik memulai bisnis sendiri di bidang desain furniture, namun ia kurang pandai dalam urusan bisnis dan pasti membutuhkan modal yang cukup besar untuk memulai semua itu.

Beruntungnya ia mempunyai 2 orang teman yang memiliki modal cukup dan kemampuan bisnis yang baik. Bentuk usaha apa yang kalian sarankan untuk situasi yang Talitha hadapi? Berikan alasanmu!

Jawaban :

Jenis Usaha yang Disarankan: CV

Alasannya karena CV kemitraan dari perseroan terbatas. Jenis badan usaha ini dapat didirikan oleh semua warga negara Indonesia tanpa hukum yang mengikat.

Selain itu setiap mitra yang terlibat wajib memasukkan pendapatan ke dalam perusahaan. Tidak ada jumlah minimum pemasukkan yang harus dilakukan, tetapi hal ini akan memengaruhi distribusi keuntungan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved