News Video

Video: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi Usai Sambo Dihukum Seumur Hidup, Bisa Rp 10 Miliar

Kini mencuat isu jika keluarga Brigadir J bisa mengajukan gugata perdata ganti rugi.

Editor: Bejoroy

SRIPOKU.COM -- SETELAH MA memutuskan hukuman mati Ferdy Sambo dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup, kini mencuat isu jika keluarga Brigadir J bisa mengajukan gugata perdata ganti rugi.

Pengajuan ini semacam restitusi yakni, mengajukan gugatan perdata menuntut ganti rugi setelah perubahan hukuman terdakwa Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved