News Video
Video: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi Usai Sambo Dihukum Seumur Hidup, Bisa Rp 10 Miliar
Kini mencuat isu jika keluarga Brigadir J bisa mengajukan gugata perdata ganti rugi.
Editor:
Bejoroy
SRIPOKU.COM -- SETELAH MA memutuskan hukuman mati Ferdy Sambo dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup, kini mencuat isu jika keluarga Brigadir J bisa mengajukan gugata perdata ganti rugi.
Pengajuan ini semacam restitusi yakni, mengajukan gugatan perdata menuntut ganti rugi setelah perubahan hukuman terdakwa Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Berita Terkait: #News Video
| Video Masih Ingat Serda Ucok Prajurit Kopassus yang Habisi Preman di Lapas, Sempat 2 Kali Viral! |
|
|---|
| Video 3 Perintah Prabowo, Berantas Mafia, Elit TNI-Polri Kepung Pagar Laut, Menteri KKP Usut 263 HGB |
|
|---|
| Video Tiga Jenderal Pasang Badan Hadapi Preman Pagar Laut Tangerang: Demi Rakyat dan Marwah Presiden |
|
|---|
| Bentrok GRIB Versus PP di Bandung dan Blora, Hercules Eks Preman Tanah Abang Turun Tangan! |
|
|---|
| Video Refly Harun Bongkar Artis Pemilik Pagar Laut, Dekat dengan Pemerintahan, Punya Gurita Bisnis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.