Siswi SMA di Gowa yang Diperkosa Ayahnya Ternyata Sering Dicekoki Obat Pengugur Kandungan

Saat dimintai keterangan, SY mengakui perbuatannya bahkan kerap mencekoki korban dengan obat penggugur kandungan.

KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Seorang siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dievakuasi lantaran pingsan saat melaporkan peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh bapak kandungnya. Selasa, (8/8/2023). 

SRIPOKU.COM, GOWA -- Pria yang diduga memperkosa anak kandungnya sendiri di Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya diringkus polisi.

Pria berinisial SY (55) ini berhasil ditangkap setelah dilaporkan sang anak atas dugaan pemerkosaan secara berulang.

Bahkan dari hasil penyelidikan polisi pada Rabu (9/8/2023), pelaku diketahui sering mencekoki sang anak dengan obat untuk mengugurkan kandungan.

SY (55) diringkus polisi di kediamannya, Dusun Batu Bilaya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/8/2023) pada pukul 19.00 Wita tanpa perlawanan.

SY ditangkap oleh aparat gabungan tim Jatanras Polres Gowa dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

SY langsung digelandang ke Mapolres Gowa dan dimintai keterangan terkait dengan laporan NH (17), siswi sekolah menengah atas yang tak lain adalah putri kandungnya atas dugaan pemerkosaan.

Saat dimintai keterangan, SY mengakui perbuatannya bahkan kerap mencekoki korban dengan obat penggugur kandungan.

"Iya sudah sering saya tidak bisa hitung beberapa kali."

"Dan kalau ngidam saya beri obat penggugur," kata SY di hadapan polisi saat dimintai keterangan di ruang penyidik Reskrim Polres Gowa, pada Rabu (9/8/2023).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, SY mulai menjalankan aksi bejatnya terhadap putri kandungnya pascakematian istrinya tiga tahun yang lalu.

NH yang tak tahan akan aksi bejat orangtuanya akhirnya melaporkan ke sejumlah kerabat meski terus di bawah ancaman pembunuhan oleh pelaku.

"Alhamdulillah tersangka telah berhasil kami amankan dan sekarang menjalani proses penyelidikan."

"Korban merupakan anak pertama dari istri kedua tersangka dan pencabulan ini dilakukan pascakematian istrinya."

"Dan tentunya selama ini korban terus di bawah ancaman pembunuhan oleh tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar kepada Kompas.com, Rabu (9/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA harus dievakuasi dari ruang penyidik Reskrim Polres Gowa lantaran terjatuh pingsan saat melaporkan ayah kandungnya yang kerap memerkosa korban.

===
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved