Tidak Ada Maaf, Orangtua Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya Berharap Pelaku Dihukum Mati
Kematian MNZ baginya membawa duka mendalam bagi keluarga. Sehingga, keluarga tetap menginginkan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Pembunuhan sudah direncanakan
Lebih lanjut, Nirwan mengungkapkan bahwa pembunuhan yang dilakukan AAB terhadap korban sudah direncanakan sejak Senin (21/7/2023).
"Pelaku siapkan rencana pembunuhan ini sejak Senin,” ungkap Nirwan.
Kemudian, pada dua hari ke depan atau pada Rabu, pelaku mengeksekusi korban sekitar sore hari menjelang malam.
Nirwan menyampaikan bahwa pelaku belajar dari tayangan YouTube untuk membunuh korban.
alam melakukan aksinya, pelaku mempersenjatai dirinya dengan pisau lipat yang digunakannya untuk menusuk korban berulang kali hingga tewas.
Selain itu, pelaku juga mengambil barang-barang korban berupa dompet, laptop, hingga telepon seluler korban.
Terkait perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Keluarga Tolak Permintaan Maaf Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 24 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Ayo Berpikir Kritis |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 21 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Ayo Berefleksi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.23 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah Angkatan II |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.22 Program Pasca Madrasah bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Angkatan II |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Halaman 20-21 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Latihan 1.2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.