Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Buka Layanan Buat Paspor di Mall

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menurunkan tim Kantor Imigrasi Kelas I Palembang

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menurunkan tim Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dan Kantor imigrasi Kelas II Muara Enim untuk membuka layanan pembuatan paspor di mall. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menurunkan tim Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dan Kantor imigrasi Kelas II Muara Enim untuk membuka layanan pembuatan paspor di mall.

"Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kami membuka layanan paspor di Palembang Indah Mall pada 4 - 6 Agustus 2023," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Minggu (6/8/2023).

Menurut dia, masyarakat di Sumatera Selatan khususnya Palembang tidak perlu repot datang mengantre ke Kantor Imigrasi hanya untuk membuat paspor.

"Selama dibukanya layanan itu masyarakat diminta memanfaatkannya untuk membuat paspor baru dan penggantian buku /perpanjangan masa berlakunya," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama jajaran berupaya menghadirkan layanan di akhir pekan dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapat kesempatan untuk mengurus paspor.

Kegiatan yang bertajuk "Layanan Paspor Merdeka" itu termasuk dalam salah satu rangkaian Ekspo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus mengungkapkan dibuka 78 kuota permohonan paspor pada layanan tersebut. 

"Masyarakat bisa mendapatkan kuota layanan paspor dengan mendaftar di aplikasi M-Paspor", ungkapnya. 

Lebih lanjut Herdaus menambahkan jika Layanan yang dibuka di mall hanya berlaku permohonan paspor baru dan penggantian, tidak melayani paspor rusak/hilang.

Bagi pemohon paspor baru wajib membawa e-KTP, KK, akte kelahiran, atau ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa e-KTP dan paspor lama.

Di lokasi, proses akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara.

Layanan Paspor Merdeka digelar secara serentak oleh 126 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

Layanan ini menjadi bagian dari Ekspo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM ke-78 tahun.

Selain pembuatan paspor, Ekspo Pelayanan Publik Kemenkumham Sumsel juga membuka layanan mengenai konsultasi hukum dan HAM, pendaftaran perseroan perorangan, pendaftaran kekayaan intelektual, dan layanan informasi seputar pemasyarakatan.

"Akan ada juga talkshow, hiburan, pameran produk UMKM, serta pameran hasil kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan yang sangat luar biasa, seperti kopiah, tas, songket, batik, wig, dan masih banyak lagi," ujar Kakanwil Ilham.

Kakanwil Ilham Djaya menjelaskan pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik selama dibukanya pelayanan paspor merdeka di mal.

Melalui pelayanan tersebut diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat karena untuk membuat paspor bisa dilakukan sambil belanja atau makan-makan bersama keluarga di mal, pungkas Ilham.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved