Berita OKI

Modus Pencurian dengan Menjebol Dinding Rumah, Terungkap Saat Iqbal Bermain Hp Hasil Curian

Tersangka Iqbal warga dusun 3 Desa Talang Cempedak Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) Provinsi Sumsel

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres OKI
Tersangka Iqbal jongkok lesu saat diamankan Tim Macan Komering Mapolsek Jejawi. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Tersangka Iqbal warga dusun 3 Desa Talang Cempedak Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) Provinsi Sumsel, nekat mencuri hp dengan modus menjebol dinding rumah.

Dalam aksi yang dilakukan, Kamis (27/7/2023) pukul 19.00 kemarin, dengan cara menjebol dinding rumah korbannya yang terbuat dari kalsiboard (bahan bangunan yang berbentuk seperti papan kuat).

Selanjutnya pelaku masuk melalui lobang yang sudah dijebol untuk mengambil barang berharga milik korbannya tersebut.

"Dari aksinya tersebut pelaku berhasil mengambil satu unit handphone merek Vivo Y2 beserta tas yang berisikan uang tunai dan  surat-surat penting lainnya," kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Masih kata Iptu Yusri Meriansyah, pasca mengantongi laporan pencurian pihaknya mengintruksikan agar Tim Macan Komering Mapolsek Jejawi segera mencari keberadaan pelaku.

"Akhirnya pelaku ditemukan saat tengah berada di dalam pondok daerah kawasan Jejawi sembari memainkan ponsel milik korban Dono (30)," ungkapnya.

"Sebelum kita melakukan penangkapan terhadap tersangka, terlebih dahulu kita mencocokan imei kotak dengan ponsel yang tersangka pegang," imbuhnya.

Setelah memastikan kecocokan, pihaknya langsung membawa tersangka ke Mapolsek Jejawi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa ponsel itu milik korban," terang dia.

Atas ulahnya tersangka terancam pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana  dan akan mendekam dibalik jeruji penjara.

"Kita pastikan tersangka akan menerima hukuman sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved