Tutorial
Cara Mudah Mendaftar Program Kartu Prakerja Tahun 2023 untuk Yang Belum Pernah Ikut
Jika gelombang Kartu Prakerja sudah dibuka, peserta dapat mengeklik "Gabung" dan halaman akan memunculkan persetujuan yang berisi beberapa pernyataan.
SRIPOKU.COM -- Meski penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 telah diumumkan, masyarakat yang belu terpilih masih berkesempatan untuk ikut di gelombang selanjutnya.
Gelombang selanjutnya dari Kartu Prakerja disebut akan dibuka dua minggu setelah Gelombang 58, yaitu pada Jumat (28/7/2023).
Pembukaan gelombang lanjutan dari Kartu Prakerja ini juga disampaikan oleh William Sudhana selaku Kepala Komunikasi Manajemen Kartu Prakerja.
Kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023), William menyebut pendaftaran gelombang Kartu Prakerja rutin dibuka dua minggu sekali, tepatnya setiap Jumat pukul 12.00 WIB.
Lalu, bagaimana cara untuk mendaftar program Kartu Prakerja bagi masyarakat pemula atau yang baru pertama kali mendaftar ?
===
Cara daftar Prakerja di www.prakerja.go.id
Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut tata cara daftar akun Prakerja 2023:
1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
3. Masukkan alamat e-mail dan kata sandi.
4. Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
5. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
6. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
7. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
8. Kemudian, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP.
9. Tunggu sebentar sampai sistem selesai melakukan verifikasi foto KTP yang diunggah.
10. Selanjutnya, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
11. Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
12. Jika telah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
13. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
14. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta dan klik "Lanjut".
15. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
16. Jika sudah, klik "Lanjut".
Setelah mengikuti tes, pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023 pun berhasil.
Jika gelombang Kartu Prakerja sudah dibuka, peserta dapat mengeklik "Gabung" dan halaman akan memunculkan persetujuan yang berisi beberapa pernyataan.
Selanjutnya, pilih "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Jika telah rampung, maka peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan.

===
Syarat Prakerja 2023
Kartu Prakerja merupakan program untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Sebelum mendaftar, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan agar kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja semakin besar.
Persyaratan tersebut, meliputi:
* Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
* Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
* Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Kendati demikian, masyarakat dengan profesi tertentu tidak dapat mengikuti Prakerja, antara lain:
* Pejabat negara Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
* Aparatur Sipil Negara (ASN)
* Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
* Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
* Kepala desa dan perangkat desa
* Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, setiap satu kartu keluarga (KK), hanya dua nomor induk kependudukan (NIK) atau orang yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kartu Prakerja 2023: Cara Daftar, Syarat, dan Insentifnya"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.