Nasib Honorer Palembang

Gaji Siap Dianggarkan, Ratu Dewa Pastikan Honorer Pemkot Palembang Urung Dihapus

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan akan memperpanjang kontrak non PNSD yang akan berakhir pada Desember 2023.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Sekda Palembang Ratu Dewa pastikan Non PNSD batal dihapus dan diperpanjang kontraknya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan akan memperpanjang kontrak non PNSD yang akan berakhir pada Desember 2023.

Dengan diperpanjangnya kontrak untuk non PNSD tersebut pihaknya akan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga non PNSD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

"Kontrak non PNSD yang akan berakhir Desember 2023 akan kita teruskan," kata Dewa, Selasa (1/8/2023).

Kepastian ini didapatkan setelah Pemkot Palembang setelah menerima surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) perihal status dan kedudukan Eks THK-2 dan Non ASN beberapa waktu lalu.

"Kita anggarkan gaji untuk non ASN Pemkot Palembang di APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024," kata dia.

Menurut dia, ada 3.905 orang tenaga non PNSD dari jumlah tersebut ada 153 orang guru yang menunggu SK P3K dan 9 orang dari tenaga teknis.

Dengan kepastian ini Ratu Dewa bersyukur sehingga status tenaga non ASN menjadi jelas dan bisa membantu jalannya pemerintahan.

Ia berharap dengan kejelasan ini menjadi penyemangat bagi para tenaga Non ASN untuk bekerja.

Menurut dia, tenaga Non ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan.

Sehingga pihaknya akan menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN.

"Dalam mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non ASN dimaksud, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini," kata dia.

Namun untuk mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau Tenaga Non ASN lainnya.

Dewa mengatakan, kebutuhan P3K yang diajukan untuk formasi tahun 2023 sedang menunggu persetujuan dari Menpan RB yakni Guru sebanyak 1300, tenaga kesehatan 400 orang dan teknis 144 orang.


"Untuk formasi PPPK menunggu persetujuan dari Menpan RB," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved