Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 8 SMP Halaman 25 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7
Berikut ini adalah kunci jawaban soal IPS kelas 8 SMP halaman 25 semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7.
Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Pada artikel kali ini akan membahas kunci jawaban soal Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 8 SMP halaman 25 semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7.
Pada soal IPS kelas 8 SMP halaman 25 semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7 siswa diminta untuk membuat tugas kelompok.
Simak dengan baik penjelasan mengenai kunci jawaban soal IPS kelas 8 SMP halaman 25 semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7 di bawah ini.
Dikutip dari YouTube Seribu Satu Ide, inilah kunci jawaban soal IPS kelas 8 SMP halaman 25 semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7.
Lembar Aktivitas 7
Aktivitas Kelompok
1. Buatlah kelompok yang berisikan 4-5 orang peserta didik 2. Setiap kelompok membuat esai macam-macam potensi sumber daya alam
di Indonesia
3. Pemilihan potensi sumber daya alam dapat dibagi secara merata di setiap
kelompok, meliputi sumber daya hutan, sumber daya tambang, dan sumber
daya kemaritiman.
4. Carilah informasi melalui sumber-sumber yang relevan 5. Tuliskan hasil diskusi kelompok dalam bentuk mind map
6. Presentasikan di depan kelas didampingi dengan guru.
Baca juga: Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 8 SMP Halaman 17-18 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 4
Kunci jawaban soal IPS kelas 8 SMP halaman 25 semester 1 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7.
Sumber Daya Hutan
Hutan dapat definisikan sebagai tempat berupa lahan yang luas yang terdiri dari komponen-komponen biotik dan abiotik yang di dalamnya terdapat ekosistem yang saling mempengaruhi satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.
Hal ini setara dengan yang tercantum dalam UU RI No 1999 tentang Kehutanan pasal 1 sebagaimana dikutip Sabara (2006) yang mendefinisikan hutan sebagai kesatuan ekosistem berupa hamparan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dapat dipisahkan.
Sumber daya hutan telah memberikan peranan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.
Hutan merupakan suatu areal lahan lebih dari 6,25 hektare dengan pohon-pohon lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30 persen.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan 63 persen atau seluas 120,6 juta hektare daratannya sebagai kawasan hutan.
Fungsi kawasan hutan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
a. Hutan Produksi
Hutan produksi adalah hutan yang sengaja ditanam untuk diambil kayunya. Hutan produksi mencapai 69,4 juta hektar (milik BUMN dan swasta melalui Hak Pengusahaan Hutan/HPH).
Hasil hutan yang dimanfaatkan berupa kayu dan nonkayu. Hasil hutan non kayu adalah buah-buahan, getah dan resin, madu, rotan, terpentin, minyak kayu putih, damar, sagu, sutera, dan lain-lain.
Fungsi ekonomi hutan produksi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat seperti memanfaatkan semua potensi yang terdapat di dalam hutan produksi seperti kayu, dan ro-tan.
Pemanfaatan hutan produksi dapat dilakukan setelah penerbitan izin pemerintah berdasarkan pada bentuk-bentuk pemanfaatan.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 18 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Temukan Data
b. Hutan Lindung
Hutan lindung memiliki peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung
lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung yaitu:
• Mengatur suplai air,
• Mengendalikan erosi,
• Mencegah banjir,
• Mencegah intrusi air laut,
• Mempertahankan kesuburan tanah,
• Menyediakan suplai makanan dan energi untuk kehidupan manusia.
c. Hutan Konservasi
Hutan konservasi merupakan kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Hutan konservasi dapat diklasifikasikan menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Kawasan suaka alam sendiri dibedakan menjadi kawasan cagar alam dan kawasan suaka margasatwa.
Sedangkan kawasan pelestarian alam diklasifikasikan menjadi kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam, serta kawasan taman hutan raya.
Cakupan wilayah hutan konservasi dapat di daratan maupun perairan.
Mind Map

kunci jawaban
IPS kelas 8 SMP halaman 25
semester 1
Kurikulum Merdeka
Lembar Aktivitas 7
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Sripoku.com
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 3 SD Halaman 18 Kurikulum Merdeka, Perbedaan Identitas |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 112 Kurikulum Merdeka, Soal Menulis Peta Berpikir |
![]() |
---|
10 Soal Koding dan Kecerdasan Afisial Kelas 10 SMK Materi Algoritma Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
10 Latihan Soal Koding dan Kecerdasan Afisial Kelas 10 SMK Materi Dekomposisi Masalah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Halaman 23, Apa Perbedaan Ketakutan Biasa dengan Fobia? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.