Gudang Minyak Ilegal di Kertapati
Warga Takut Kebakaran dan Meresahkan, 3 Gudang Minyak Ilegal di Kertapati Dipasang Garis Polisi
Polrestabes Palembang pemasangan garis polisi (Police Line) di tiga titik penampungan minyak diduga ilegal yang berada di Kertapati
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dilakukannya pemasangan garis polisi (Police Line) di tiga titik penampungan minyak diduga ilegal yang berada di Jalan Sarkowi Sungai Pedado Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu, (22/7/2023), malam, terkuak dari adanya laporan masyarakat yang diresahkan dengan aktivitas tersebut.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kabag OPS, AKBP Hadi Wijaya kepada Sripoku.com.
Ia mengatakan dalam operasi gabungan ini (tim gabungan-red), menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya laporan mengatakan, gudang diduga penyimpanan minyak kembali dioperasikannya dikawasan tersebut.
Hadi menjelaskan, masyarakat juga melaporkan bangunan di tiga tempat itu melakukan aktifitas illegal drilling.
"Dari laporan tersebut malam tadi kita kembali melakukan menyisirkan bersama tim gabungan, alhasil sebanyak 3 gudang di TKP, kita pasang garis polisi atau police line," tegasnya.
Hadi juga menegaskan, untuk bangunan gudang tersebut sebelum sudah pernah dilakukan penindakan dan pagar saat itu pernah dirobohkan.
"Namun, saat kita menindaklanjuti laporan masyarakat dan kita kembali mendatangi tempat tersebut, sudah dibangun kembali. Namun saat kita lakukan penggerbekan tak ada aktivitas dalam tiga gudang tersebut," katanya.
Hadi juga mengatakan, nantinya ke depan jika masih saja melakukan aktivitas akan kembali dilakukan tindakan tegas.
"Tetap kami pantau tiga gudang yang diduga ilegal tersebut, jika didapati aktivitas akan kita tindak tegas " ujarnya.
Sedangkan, salah warga setempat Wati mengatakan, sudah diresahkan dengan aktivitas tersebut, setiap malam sering menganggu warga sini dengan aktivitasnya.
"Ya resahkan, karena setiap malam mereka beraktivitas, mana berisik apalagi takut pak terjadi hal hal tidak di inginkan seperti kebakaran," katanya.
Ditanya apakah dirinya mengetahui sudah berapa lama gudang ini beroperasi, Wati pun tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya tidak tahu pak sudah berapa lama beroperasi," kata Wati, yang mengaku warga baru ditempat tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.