Berita Seleb

KPI Buka Suara Rizky Billar Muncul Lagi di TV, Netizen Sebut Harusnya Sudah Diblacklist

KP) mengingatkan kembali kepada lembaga penyiaran tentang komitmen perlindungan kepada perempuan dan anak di televisi dan radio.

Instagram
FOTO ILUSTRASI -- Warganet ramai mempertanyakan kemunculan kembali Rizky Billar di salah satu stasiun televisi Indonesia. 

SRIPOKU.COM -- Munculnya Rizky Billar yang kembali di layar kaca rupanya menuai pro-kontra dari beberapa wargent di forum dunia maya.

Hal ini terjadi pasca salah satu stasiun TV swasta disebut akan menyiarkan sebuah acara yang melibatkan Rizky Billar.

Bahkan, salah seorang warganet menyebut jika sosok RIzky Billar sudah diblacklist oleh Komisi Penyiaraan Indonesia untuk tak lagi tampil di televisi.

"HAHAH NGAKAK KENCENG. Katanya yg cowok di blacklist kpi ga boleh tampil, kok bisa-bisanya dibikinin acara???" tanya akun Twitter ini, Jumat (21/7/2023).

Unggahan akun itu turut menyertakan tangkapan layar dari unggahan akun Instagram resmi MNC TV, @officialmnctv .

Terlihat akun televisi tersebut menyematkan unggahan berupa foto Rizki Billar bersama istrinya, Lesti Kejora dan anaknya disertai tulisan "Welcome Leslar!!", Kamis (20/7/2023).

Seperti diketahui, sosok Rizky Billar sempat ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Lesty Kejora, sang istri.

Peristiwa dugaan KDR yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesty Kejora ini terjadi pada 28 September 2022 lalu.

Lalu seperti apa respon dari KPI ?

===

KPI ingatkan lembaga penyiaran

Dimintai tanggapan terkait hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kembali kepada lembaga penyiaran tentang komitmen perlindungan kepada perempuan dan anak di televisi dan radio.

Termasuk soal pemberian ruang bagi para pelaku kekerasan ataupun pelecehan seksual, tampil di medium penyiaran.

Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Aliyah mengatakan, pemberian ruang di televisi dan radio kepada para pelaku KDRT ataupun kekerasan seksual akan mencederai usaha yang dilakukan seluruh komponen masyarakat termasuk juga negara dalam menghentikan KDRT.

"Apalagi jika ada glorifikasi atas kembalinya para pelaku kekerasan tersebut di ruang publik," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diunggah di laman KPI, Sabtu (22/7/2023).

Kompas.com diminta mengutip dari keterangan itu.

Data dari Komisi Nasional Perempuan yang dirilis pada Maret 2023 lalu menunjukkan ada sebanyak 4.371 kasus yang dilaporkan di KPI.

Sebanyak 30 persen dari pengaduan itu merupakan kasus kekerasan terhadap istri.

"Data ini juga menunjukkan dalam satu hari terdapat 17 aduan kasus kekerasan yang dialami perempuan."

"Tentu saja, ini adalah fenomena gunung es," ujar Aliyah.

Berkaca dari maraknya kekerasan yang masih diterima perempuan di ranah privat, Aliyah khawatir, kemunculan figur publik yang diketahui publik punya rekam jejak sebagai pelaku kekerasan akan menyurutkan semangat para korban kekerasan dalam memperjuangkan hak-haknya atas keadilan.

Sebab, pelaku kekerasan yang dikenal publik justru kembali mendapat tempat untuk eksis di televisi.

"Sebenarnya pesan moral apa yang diusung televisi jika tetap bersikeras menghadirkan figur publik pelaku kekerasan secara khusus pada sebuah acara khusus di televisi?” ujar Aliyah.

"Padahal, seharusnya lembaga penyiaran memberikan dukungan dan juga penguatan pada publik yang saat ini memiliki awareness atau kesadaran menolak figur publik pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dengan tidak menampilkan mereka di ruang-ruang siar mana pun juga," imbuhnya.

===

KPI koordinasi dengan lembaga terkait

Menurut Aliyah, KPI akan berkoordinasi dengan lembaga terkait termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kami berharap televisi dan radio menjadi ruang yang ramah bagi perempuan dan anak, termasuk juga bagi perempuan di luar sana yang masih mendapatkan kekerasan dan ketidakadilan,” tandasnya.

===

KPI sempat minta pelaku KDRT tak muncul di TV

Dilansir dari Kompas.com (30/9/2022), KPI sempat menegaskan agar lembaga penyiaran tidak lagi menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara dalam semua program siaran.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," ungkap Komisioner KPI, Nuning Rodya.

Menurut Nuning, KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tambah Nuning.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Rizky Billar Muncul Lagi di Televisi, KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved