Pengantin di Sumsel Hilang

Nasib Sutanto Menikah di Usia 46 Tahun Kini Ditinggal Pergi Istri yang Baru 10 Hari Dinikahinya

Sutanto tak bisa menyembunyikan kesedihannya ditinggal pergi sang istri Vera (27) yang baru dinikahinya selama 10 hari.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Sutanto pengantin baru melaporkan istrinya yang hilang setelah 10 hari menikah ke Mapolda Sumsel, Selasa (18/7/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sutanto tak bisa menyembunyikan kesedihannya ditinggal pergi sang istri Vera (27) yang baru dinikahinya selama 10 hari.

Inai pengantin di kuku jari tangan pria 46 tahun itu masih memerah.

Bahkan pria asal Kabupaten OKU Timur, Sumsel ini tak malu menunjukkannya ke awak media untuk memastikan bahwa ia baru menikah.

Namun pernikahan yang mulanya bahagia itu mulai tak berjalan sesuai dengan harapannya.

Vera mendadak menghilang setelah pulang ke rumah orangtuanya di daerah Merah Mata, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Sutanto menikahi Vera pada usia 46 tahun sekaligus melepas masa lajangnya.

Sedangkan Vera baru berusia 27 tahun.

Baca juga: Sebelum Hilang, Pengantin Baru di Sumsel Pamit ke Suami Ambil Baju ke Rumah Orangtuanya

Meski jarak usia 19 tahun tak menghalangi niat keduanya untuk mengikat janji suci pada Kamis (6/7/2023).

Pernikahan saat itu digelar di kediaman mempelai lelaki atau tepatnya di Desa Srimulyo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Kronologi Pengantin Baru Hilang

Beberapa hari setelah melangsungkan pernikahan, Sutanto mengaku istrinya pamit untuk pulang ke rumah orangtuanya yang ada di Banyuasin.

Sutanto tak tega membiarkan istrinya sendirian lantas menemani sang istri pulang.

"Istri saya pulang mau ambil baju di rumah orangtuanya," kata Sutanto.

Sutanto dan Vera sempat menginap selama dua malam di rumah mertuanya itu.

Di hari ketiga, Sutanto lantas mengajak pulang Vera. Namun sang istri belum mau pulang ke OKU Timur.

Baca juga: BREAKING NEWS : 10 Hari Menikah Pengantin Baru di Banyuasin Sumsel Hilang Tinggalkan Suami

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved