Berita OKU Timur

Sedang Asyik Mengkonsumsi Sabu, Bandar Narkoba di OKU Timur Digerebek Polisi

Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, penangkapan berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba diwilayah tersebut.

Editor: Ahmad Farozi
handout
Bandar narkoba, M (42) saat ditangkap anggota Sat Narkoba Polres OKU Timur. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Bandar narkoba di Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Kmering Ulu (OKU) Timur, M (42) ditangkap polisi, Senin (10/7/2023).

Saat digerebek polisi, M tengah asyik mengkonsumsi sabu-sabu sisa penjualannya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, penangkapan berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Bermodalkan informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan dinyatakan benar," katanya, Rabu (12/07/2023).

Lalu anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Serta satu buah pirex kaca yang di dalamnya ada sabu, satu buah bong plastik beserta pipetnya.

Lalu dua buah korek api gas, satu buah pipet plastik tergeletak di lantai ruang tamu.

"Pelaku ini kita tangkap sedang menghisap sabu itu terbukti saat ditemukannya pirek masih berisi sabu," ujarnya.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dihadapan anggota kepolisian, pelaku M (42) mengakui jika narkoba jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang merupakan hasil sisa dari penjualannya.

"Ini sabu milik saya. Sisa dari penjualan kemarin," ujar pelaku dihadapan anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur. (ilung/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved