Tutorial
Syarat Membuat NIB untuk UMKM di Kementerian Investasi/BKPM, Bisa Online di Situs Oss.go.id
Daftar NIB online dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Editor:
Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/AHMAD SADAM HUSEN
Malahayati Cake and Food, salah satu usaha UMKM di Kota Palembang yang menjual beberapa produk seperti frozen food dan es jelly.
===
Cara daftar NIB untuk UMKM
Daftar NIB online dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Namun, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuat akun OSS terlebih dahulu.
1. Daftar akun OSS
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan hak akses OSS:
1. Buka laman https://oss.go.id/
2. Klik “Daftar”
3. Pilih skala usaha UMK lalu klik “Lanjut”
4. Pilih jenis usaha, “Orang Perseorangan” atau “Badan Usaha”
5. Masukkan NIK (untuk jenis perseorangan) atau Jenis Badan Usaha (untuk Badan Usaha), lalu masukkan nomor HP atau email untuk verifikasi
6. Klik “Verifikasi”
7. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP atau cek e-mail
8. Buat kata sandi, klik “Lanjut”
9. Lengkapi profil sesuai data yang terdaftar di Dukcapil
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tutorial
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.