Tutorial

Cara Mengatasi Sertifikat UTBK-SNBT 2023 Tak Bisa Didownload akibat Melanggar Tata Tertib

Budi menegaskan, mereka yang dengan sengaja menyontek atau melanggar tata tertib UTBK 2023 tidak berhak untuk tahu nilainya.

TRIBUN SUMSEL/MELISA WULANDARI
Suasana tes tertulis dan online Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) di Polsri serentak seluruh Politeknik Negeri se-Indonesia. 

SRIPOKU.COM -- Sejak Senin (26/6/2023), peserta UTBK-SNBT 2023 sudah bisa mengakses dan mengunduh sertifikatnya.

Semua peserta UTBK-SNBT 2023, baik yang telah dinyatakan lolos maupun tidak, bisa melihat skor mereka.

Namun, sempat beredar informasi di media sosial Twitter bahwa beberapa peserta UTBK-SNBT  2023 tidak bisa mengakses nilai UTBK-nya.

Disebutkan, penyebabnya adalah karena peserta tersebut melanggar tata tertib UTBK.

"Tidak dapat mengunduh sertifikat UTBK-SNBT 2023! NILAI UTBK TIDAK DIBERIKAN, Karena Saudara Melakukan Pelanggaran Tata Tertib Peserta," bunyi keterangan tersebut, Kamis (29/6/2023).

Unggahan itu mendapat komentar ratusan warganet.

===

Penjelasan SNPMB

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, pihaknya amat menyayangkan masih ada peserta yang melanggar tata tertib UTBK 2023.

Namun Budi memastikan, peserta yang melanggar tata tertib UTBK 2023 sebelumnya sudah mengetahui hal tersebut.

Pasalnya, peserta yang melanggar tata tertib akan didiskualifikasi oleh panitia.

"Peserta yang didiskualifikasi pasti tahu karena sudah tanda tangan surat pernyataan atau memang dibuat oleh yang bersangkutan agar persyaratan tidak terpenuhi (misal foto sembarangan)," terang Budi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Budi menegaskan, mereka yang dengan sengaja menyontek atau melanggar tata tertib UTBK 2023 tidak berhak untuk tahu nilainya.

Namun, bagi yang tidak dapat melihat nilai UTBK 2023 tapi merasa tidak melakukan pelanggaran, maka peserta bisa mengadu ke helpdesk SNPMB.

"Silakan saja kirim surat nanti akan dijelaskan kecurangan yang dia lakukan."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved