Jadwal Hari Libur, Hari Besar Nasional dan Tanggal Merah selama Bulan Juli 2023

Selain penetapan hari libur nasional, selama bulan Juli 2023 juga terdapat sejumlah perayaan hari nasional.

SRIPOKU.COM/Tria Agustina
FOTO ILUSTRASI -- Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Nasional Juli 2023 

SRIPOKU.COM -- Pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah selama Juli 2022 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023.

Surat keputusan tersebut menetapkan hari libur selama tahun 2023 dan cuti bersama terbaru.

Selama Juli 2022, terdapat satu tanggal merah yang diperingati sebagai hari libur nasional.

Tanggal merah tersebut diperingati sebagai Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.

===

Hari libur Nasional Juli 2023

Mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut ini hari libur nasional bulan Juli 2023:

* Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1444 H.

===

Hari besar Nasional Juli 2023

Selain penetapan hari libur nasional, selama bulan Juli 2023 juga terdapat sejumlah perayaan hari nasional.

Berikut 14 hari nasional yang diperingati pada Juli 2023, di antaranya:

* 1 Juli: Hari Bhayangkara

* 2 Juli: Hari Kelautan Nasional

* 5 Juli: Hari Bank Indonesia

* 7 Juli: Hari Pustakawan

* 9 Juli: Hari Satelit Palapa

* 12 Juli: Hari Koperasi Indonesia

* 14 Juli: Hari Pajak

* 22 Juli: Hari Kejaksaan

* 23 Juli: Hari Anak Nasional

* 23 Juli: Hari Tanpa Televisi

* 23 Juli: Hari Waspada Cacing

* 27 Juli: Hari Sungai Nasional

* 29 Juli: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara

* 30 Juli: Hari Ikrar Gerakan Pramuka.

===

Hari Internasional Juli 2023

Adapun hari internasional yang akan diperingati di bulan Juli 2023, di antaranya:

* 11 Juli 2023: Hari Populasi Sedunia

* 14 Juli 2023: Hari Revolusi Perancis

* 17 Juli 2023: Hari Keadilan Internasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Nasional Juli 2023"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved