Berita Pegadaian Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Palembang Hadir Untuk Masyarakat Desa Merah Mata Kabupaten Banyuasin

PT Pegadaian Kanwil III Palembang hadir di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin bersama dengan kunjungan Ketua TP PKK Provinsi

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Pegadaian Palembang
PT Pegadaian Kanwil III Palembang didampingi Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru, pada Jumat 23/7/2023) menyerahkan secara simbolis bantuan alat dengan total senilai Rp 10 juta dari Pegadaian kepada para pelaku UMKM Desa Merah Mata 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Pegadaian Kanwil III Palembang hadir di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin bersama dengan kunjungan Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru.

Kehadiran PT Pegadaian Kanwil III Palembang pada hari ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan alat dengan total senilai Rp 10 juta dari Pegadaian kepada para pelaku UMKM Desa Merah Mata berupa : 

1. 1 Unit Mesin Spinner atau Peniris Minyak Goreng Kapasitas 3 Kg

2. 1 Unit Mesin Listrik Parut Laos 

3. 3 Unit Hand Sealeralat press

Jajaran PT Pegadaian Kanwil III Palembang ketika menunjukan produk UMKM
Jajaran PT Pegadaian Kanwil III Palembang ketika menunjukan produk UMKM di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin

Penyerahan bantuan tersebut disaksikan oleh Ketua TP PKK Prov Sumsel dan Kades Merah Mata.

"Semoga alat bantuan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM khususnya oleh Kampung Laos Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin 1," kata Al Manfaluthy selaku Deputy Bisnis Area Sumsel Babel.

"Hari ini kami juga hadir untuk menyasar para UMKM dalam penyaluran KUR Syariah untuk menambah modal meningkatkan usaha para umkm," ungkap Al manfaluthy. 

Kurs syariah merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya.

Adapun pembiayaan yang diberikan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu pinjaman 12-36 bulan.

Dengan mu'nah setara 3 persen per tahun atau 0,25 persen flat per bulan dari nilai pembiayaan dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Kolaborasi ini membuktikan komitmen Pegadaian mendukung Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian khususnya untuk pengembangan UMKM.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved