Berita Pemprov Sumsel

Pemprov Sumsel Menggelar Diklat Peningkatan Kapasitas Camat se-Sumatera Selatan

Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel, menggelar Diklat Peningkatan Kapasitas Camat

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Kominfo Pemprov Sumsel
Kepala BPDSDMD Provinsi Sumsel Hj Tarbiyah SPd memasangkan tanda peserta diklat Peningkatan Kapasitas Camat se-Sumatera Selatan secara simbolis, yang dilaksanakan pada tanggal 19 - 24 Juni 2023, di Aula Putri Kembang Dadar BPDSDMD Provinsi Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebagai upaya Pemerintah dalam melaksanakan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Negara, guna mewujudkan kondisi tersedianya aparatur yang memiliki kompetensi dengan visi yang tinggi serta wawasan yang luas dalam menganalisis, menelaah segala data dan informasi, dan mengantipasi berbagai kendala serta permasalahan dibidang tugas pemerintah dan pembangunan, Senin (19/6/2023).

Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel, menggelar Diklat Peningkatan Kapasitas Camat se-Sumatera Selatan, yang dilaksanakan pada tanggal 19 - 24 Juni 2023, di Aula Putri Kembang Dadar BPDSDMD Provinsi Sumsel.

Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Dr H Firmansyah MSc mengatakan, Camat menjadi Centre Of Public Service (Pusat Pelayanan Masyarakat) yang sekaligus sebagai citra pemerintah di mata masyarakat, sebab masyarakat akan menilai kredibilitas suatu pemerintahan itu, adalah dari perilaku para pejabat puncak yang berkedudukan di Pusat.

Dengan Status yang demikian, menurut Firmansyah, kecamatan dan Camat akan menjalankan peran dan tugas yang berbeda dari masa sebelumnya. Peran dan Tugas baru ini, juga mempersyarakatkan perlunya Camat mengembangkan kapasitas dan kualitas serta kompetensi sesuai dengan relevansi jabatan.

“Untuk itu diperlukan upaya pembinaan dan pengembangan yang berkesinambungan agar Camat benar-benar dapat berperan sebagai perangkat daerah dalam semangat desentralisasi pemerintahan. Inilah sesungguhnya esensi dari program diklat ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Camat sebagai penyelenggara pemerintah kecamatan berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, sehingga mampu berperan aktif sebagai pemimpin koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPDSDMD Provinsi Sumsel Hj Tarbiyah SPd dalam laporan menyampaikan, Diklat Peningkatan Kapasitas Camat Se-Sumatera Selatan Tahun 2023 akan di laksanakan selama 6 hari, dari 19-24 Juni 2023.

Dalam proses pembelajaran, menggunakan metode pendekatan Andragogy yang meliputi Ceramah, Tanya Jawab dan Diskusi.

“Diklat Peningkatan Kapasitas Camat bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Camat sebagai penyelenggara pemerintah kecamatan, agar mampu berperan aktif sebagai pemimpin koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan,” tandasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved