Berita Muara Enim

Pelaku Curas di Muara Enim Berhasil Dibekuk, Buron Tiga Bulan Usai Cegat Mobil Warga Dini Hari

HPS merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Sadam Husen
Sripoku.com/Ardani Zuhri
Tim Lebah Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim berhasil menangkap HPS (20) salah seorang pelaku curas. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Setelah buron sekitar tiga bulan, Tim Lebah Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim berhasil menangkap HPS (20) warga Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (14/6/2023).

HPS merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH., SIK., MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH mengatakan bahwa HPS merupakan bagian dari komplotan Curas yang terdiri dari 4 orang, di mana aksi mereka terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Para pelaku menggunakan modus operandi dengan cara memberhentikan mobil korban.

Kemudian, salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam, sementara dua pelaku lainnya memegang batu dan satu pelaku lagi membawa pisau.

Mereka mengancam korban untuk memberikan uang, sementara pelaku lain secara paksa mengambil dua unit ponsel.

Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Agung.

Usai melapor, lanjut AKP Enjang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui keberadaan salah satu komplotan pelaku HPS setelah tiga bulan menghilang.

Dari keterangan pelaku, akhirnya diketahui pula identitas dari rekan-rekanya yang berinisial Y, P dan R yang masih buron.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Kepada pelaku yang masih buron, pihak kepolisian meminta agar segera menyerahkan diri ke Polsek sebelum ditangkap," himbaunya. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved