Berita Ogan Ilir
Berawal dari Nyanyian Warga, Ditreskrimsus Polda Sumsel Geledah Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir
Penggerebekan gudang BBM ilegal dilakukan oleh anggota Subdit Tipidter setelah mendapat laporan dari masyarakat
Penulis: Oki Pramadani | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus menggeledah gudang BBM ilegal di wilayah di jalan Lintas Palembang-Indralaya, Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel, Sabtu (10/6/2023) malam.
Penggerebekan gudang BBM ilegal dilakukan oleh anggota Subdit Tipidter setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal.
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Tito Dani mengatakan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah 30 babytank bekas penampungan BBM Ilegal dalam keadaan kosong.
"Lokasi TKP di kelilingi pagar seng dengan luas bangunan seng sekitar lebih kurang 20 kali 30 meter persegi," ujar dia, Minggu (11/6/2023).
Tito mengatakan bahwa gudang BBM ilegal tersebut adalah milik pria bernama Iran
Namun warga sekitar tidak mengenal orang tersebut hanya diketahui dari pembicaraan warga sekitar lainnya.
"Berdasarkan informasi dari warga bahwa gudang tersebut tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan yang lalu," terang dia.
Mendapati tempat yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal, kata Tito, Polda Sumsel akan berkordinasi dengan pemda agar menurunkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin tersebut.
"Kami juga berkordinasi dengan pidsus ogan ilir terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir," jelasnya.
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.