Berita Ogan Ilir

Berawal dari Nyanyian Warga, Ditreskrimsus Polda Sumsel Geledah Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir

Penggerebekan gudang BBM ilegal dilakukan oleh anggota Subdit Tipidter setelah mendapat laporan dari masyarakat

Penulis: Oki Pramadani | Editor: Odi Aria
Handout
Ditreskrimsus Polda Sumsel Geledah Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus menggeledah gudang BBM ilegal di wilayah di jalan Lintas Palembang-Indralaya, Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel, Sabtu (10/6/2023) malam.


Penggerebekan gudang BBM ilegal dilakukan oleh anggota Subdit Tipidter setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal.


Wadir Reskrimsus Polda Sumsel,  AKBP Putu Yudha melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Tito Dani mengatakan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah 30 babytank bekas penampungan BBM Ilegal dalam keadaan kosong.


"Lokasi TKP di kelilingi pagar seng dengan luas bangunan seng sekitar lebih kurang 20 kali 30 meter persegi," ujar dia, Minggu (11/6/2023).


Tito mengatakan bahwa gudang BBM ilegal tersebut adalah milik pria bernama Iran


Namun warga sekitar tidak mengenal orang tersebut hanya diketahui dari pembicaraan warga sekitar lainnya.


"Berdasarkan informasi dari warga bahwa gudang tersebut  tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan yang lalu," terang dia.


Mendapati tempat yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal, kata Tito, Polda Sumsel akan berkordinasi dengan pemda agar menurunkan Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa izin tersebut.


"Kami juga berkordinasi dengan pidsus ogan ilir terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved