Polres Muara Enim
Joni Anwar : Kami Merasa Selama Ini di PHP Pihak Perusahaan, Mediasi Menemukan Titik Terang
Setelah dua kali mundur dan sempat alot, akhirnya mediasi antara pihak korban tabrakan mobil tangki dengan pihak perusahaan PT Rizki Jaya Utama (RJU)
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Setelah dua kali mundur dan sempat alot, akhirnya mediasi antara pihak korban tabrakan mobil tangki dengan pihak perusahaan PT Rizki Jaya Utama (RJU) dan pemilik kendaraan mulai menemukan titik terang.
Pasalnya, pihak penabrak (perusahaan dan pemilik kendaraan) bersedia mempertimbangkan tuntutan dari pihak keluarga korban.
"Kami merasa selama ini di PHP oleh pihak perusahaan dan pemilik kendaraan. Padahal kami sudah beritikad baik dengan perusahaan dan pemilik kendaraan," ujar kuasa hukum korban Joni Anwar SH MH didampingi istri korban Anurma Dewi Suzana dan keluarga lainnya pada saat mediasi di ruang Kanit Laka Satlantas Polres Muara Enim yang dipimpin Kasat Lantas AKP Suwandi dan didampingi Kanit Laka Bripka Jefri, Jumat (9/6/2023).
Menurut Joni Anwar, semenjak kliennya tertimpa musibah, praktis selama dua bulan mereka kesulitan perekonomian sebab korban Karvin Karya (49) warga Desa Ujanmas, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, sebagai kepala rumah tangga.
Semenjak ditabrak truk tangki tidak bisa lagi mencari nafkah karena menderita cacat seumur hidup kehilangan ginjal sebelah dan limpa serta menderita patah tulang sehingga hanya bisa berbaring untuk penyembuhan.
Belum lagi usaha angkringannya rusak berat sehingga tidak bisa berjualan karena hancur ditabrak truk tangki tersebut. Akibat kesulitan tersebut, kliennya untuk kontrol berobat saja tidak ada uang.
"Minggu kemarin klien saya seharusnya kontrol ke rumah sakit tetapi karena tidak pegang uang terpaksa ditunda sebab untuk makan sehari-hari saja sulit saat ini," pungkasnya.
Dari keluhan diatas, lanjut Joni, belum ditambah beban hutang sekitar Rp 102 juta di RSUD dr HM Rabain Muara Enim merupakan biaya perawatan kliennya selama berobat di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
Dan sampai saat ini, belum ada solusi nyata dari pihak penabrak untuk menyelesaikannya.
"Kami sangat berterimakasih sekali kepada Polres Muara Enim yang telah menjadi mediasi, mudah-mudahan nanti sesuai harapan," katanya.
Ditambahkan Anurma, bahwa sebagai keluarga korban, pihaknya awalnya sangat respek terhadap pihak penabrak sebab akan bertanggungjawab atas seluruh pengobatan suaminya.
Namun setelah dua bulan berlalu belum ada niatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Intinya kami tidak ada niatan untuk mencari keuntungan atas musibah ini namun kami hanya ingin mendapatkan perawatan yang terbaik bagi suaminya.
"Saya rasa harus kehilangan ginjal dan limpa serta kaki dan tangan patah tidak sebanding dengan apapun dan berapapun uang yang diberikan. Uang bisa dicari, kalau anggota tubuh tidak ada gantinya. Saya minta rasa kemanusiaannya," pungkasnya.
Sedangkan PT RJU yang diwakili Kuasa Hukumnya Apriza SH dan pemilik kendaraan Nirwan, bahwa
pihaknya sudah mendengar dan mencatat semua permintaan dari keluarga korban maupun pengacaranya dan akan menjadi masukan serta evaluasi mereka nanti.
Setelah ada keputusan nanti hasilnya akan disampaikan ke pihak kepolisian (Satlantas Polres Muara Enim).
"Kami sadar ini bukan masalah jual beli tetapi masalah kemanusiaan. Kami minta waktu untuk dikoordinasikan dahulu, paling lambat Kamis depan sudah ada keputusannya," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi didampingi Kanit Laka Bripka Jefri, bahwa pihaknya adalah sebagai mediator dan menyediakan tempat mediasi serta tidak memihak dari kedua belah pihak.
Apapun keputusannya ada ditangan kedua belah pihak. Namun meski hanya sebagai mediator, tentu mengharapkan ada solusi yang terbaik bagi keduanya sehingga tidak berlarut-larut.
"Kita ingin ini selesai, bahkan bisa menjadi keluarga. Kita tunggu Kamis depan apapun hasilnya," harap Kasatlantas.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pasca tabrakan mobil tangki pada tanggal 4 April 2023 yang lalu,
korban Karvin Karya (49) warga Desa Ujanmas, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, hanya bisa terbaring usai menjalani operasi.
Pasalnya, organ vital miliknya yakni ginjal kiri dan limpa terpaksa diangkat karena hancur akibat dampak tabrakan.(ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Tampak-pihak-korban-dan-pihak-penabrak-melakukan-mediasi.jpg)