Polres Muara Enim
Joni Anwar : Kami Merasa Selama Ini di PHP Pihak Perusahaan, Mediasi Menemukan Titik Terang
Setelah dua kali mundur dan sempat alot, akhirnya mediasi antara pihak korban tabrakan mobil tangki dengan pihak perusahaan PT Rizki Jaya Utama (RJU)
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
Setelah ada keputusan nanti hasilnya akan disampaikan ke pihak kepolisian (Satlantas Polres Muara Enim).
"Kami sadar ini bukan masalah jual beli tetapi masalah kemanusiaan. Kami minta waktu untuk dikoordinasikan dahulu, paling lambat Kamis depan sudah ada keputusannya," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi didampingi Kanit Laka Bripka Jefri, bahwa pihaknya adalah sebagai mediator dan menyediakan tempat mediasi serta tidak memihak dari kedua belah pihak.
Apapun keputusannya ada ditangan kedua belah pihak. Namun meski hanya sebagai mediator, tentu mengharapkan ada solusi yang terbaik bagi keduanya sehingga tidak berlarut-larut.
"Kita ingin ini selesai, bahkan bisa menjadi keluarga. Kita tunggu Kamis depan apapun hasilnya," harap Kasatlantas.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pasca tabrakan mobil tangki pada tanggal 4 April 2023 yang lalu,
korban Karvin Karya (49) warga Desa Ujanmas, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, hanya bisa terbaring usai menjalani operasi.
Pasalnya, organ vital miliknya yakni ginjal kiri dan limpa terpaksa diangkat karena hancur akibat dampak tabrakan.(ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Tampak-pihak-korban-dan-pihak-penabrak-melakukan-mediasi.jpg)