Breaking News

Berita PALI

Terpantau 1 Titik Api di PALI, Bersumber dari Pembukaan Lahan Masyarakat dengan Cara Dibakar

"Pemilik Lahan belum diketahui karena tidak ada ditempat. Sementara ini lahan terbakar juga sudah dipasangi garis polisi," ujarnya.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
handout
Titik panas api atau Hotspot mulai ditemukan diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel. Tampak bekas pembakaran pembukaan lahan yang menimbulkan titik api di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI - Titik panas api atau Hotspot mulai ditemukan diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.

Temuan hotspot tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari anggota Polsek Penukal Abab, Polres PALI.

Titik api terpantau berada di Desa Betung Selatan berbatasan dengan Betung Induk Kecamatan Abab, PALI.

"Ada satu titik api yang kita temukan, Minggu (28/5/2023) kemarin, sekira pukul 11.30 Wib dengan luas lahan lebih kurang setengah hektar. Alhamdulillah api bisa dipadamkan," ungkap Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan, Senin (29/5/2023).

Dijelaskan, sumber api berasal dari tumpukan kayu, lalu dibakar untuk membuka lahan baru.

"Pemilik Lahan belum diketahui karena tidak ada ditempat. Sementara ini lahan terbakar juga sudah dipasangi garis polisi," ujarnya.

Terkait ditemukannya titik api diwilayah hukumnya, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin langsung mewanti masyarakat agar tak membuka lahan dengan cara dibakar, lantaran jika kedapatan bisa diancam pidana.

Kapolres mengimbau masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres PALI agar menyadari untuk tidak membuka lahan pertanian ataupun perkebunan dengan cara dibakar.

"Karhutla ini sudah jadi atensi pimpinan. Tiap hari patroli udara ditemukan titik-titik api diwilayah Kabupaten PALI," katanya.

"Untuk itu, saya ingatkan dan mengimbau, agar masyarakat sadar untuk tidak membakar hutan, perkebunan dan lahan," ujarnya.

Menurut dia, membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan sangat diperbolehkan. Namun hendaknya jangan menggunakan cara dibakar.

Akibat itu, tak hanya mengancam kesehatan manusia namun mengganggu kelangsungan ekosistem.

"Perbuatan itu juga bisa menjerat para pelaku dengan hukum yang berlaku. Jadi, marilah kita menjaga kelestarian alam buat anak cucu kita nantinya." ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved