Berita Banyuasin
Jembatan Roboh di Makarti Banyuasin, Tahun Ini Segera Dibangun
Jembatan penghubung di Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin yang roboh karena ditabrak tongkang beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Jembatan penghubung di Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin yang roboh karena ditabrak tongkang beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat segera dibangun.
Hal ini, diungkapkan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH setelah mengecek langsung jembatan penyeberangan di Kecamatan Makarti Jaya bersama Wabup H Slamet Somosentono.
Jembatan penyeberangan sepanjang 80 meter itu segera dibangun kembali dengan bantuan dana pemerintah pusat.
"Untuk jembatan di Kecamatan Makarti Jaya, sepanjang 80 meter tahun ini akan mulai dilakukan pembangunan. Dari itulah, tim dari Jakarta juga ikut turun untuk mengecek langsung kondisi jembatan yang roboh," kata Askolani, Minggu (28/5/2023).
Untuk bentang sungai seluas 60 meter, setidaknya jembatan yang akan dibangun 80 meter. Kelebihan 20 meter ini, berada di ujung kanan dan kiri jembatan yang menyambung di daratan.
Untuk pembangunan ulang jembatan penyeberangan yang ada di Kecamatan Makarti Jaya, setidaknya dibutuhkan anggaran senilai Rp 20 miliar.
Anggaran pembangunan jembatan ini, dibantu sepenuhnya dari pemerintah pusat.
"Ini upaya yang bisa kami lakukan untuk melakukan pembangunan di Banyuasin. Karena keuangan Pemkab yang tidak mendukung, kami meminta bantuan pusat," ungkap Askolani.
Tak hanya jembatan penyeberangan di dekat Kantor Kecamatan Makarti Jaya, ada empat jembatan penghubung antara desa yang juga akan dilakukan pembangunan.
Tampang Pencuri Spesialis Pembobol Ruko di Banyuasin, Gasak Besi hingga Kabel Listrik |
![]() |
---|
Sat Pol PP Banyuasin Tindaklanjuti Laporan Bangunan Berdiri Tanpa IMB di Jakabaring |
![]() |
---|
Terletak di Sepanjang Jalintim Palembang-Betung, Berikut Tiga Lokasi Gerbang Tol di Banyuasin |
![]() |
---|
2 Pria Ini Tak Berkutik Dikepung Tim Black Panther Polsek Rambutan, Buronan Kasus 'Makan' Teman! |
![]() |
---|
Ada BPJS-KIS Tapi Tak Bisa Digunakan, Fajar yang Tersengat Listrik Dianggap Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.