Berita Haji

Bahayakan Penerbangan, Petugas Sita Barang Bawaan Jemaah Haji Kloter 1 Sumsel

Petugas Embarkasi Haji Palembang dan pihak Imigrasi menyita barang bawaan Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter I Sumsel saat akan naik bus.

Penulis: Syahrul Hidayat | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
BONGKAR TAS CALHAJ -- Petugas membongkar tas Calhaj Kloter I yang kedapatan membawa barang yang dilarang penerbangan, di Embarkasi Haji Palembang, Sabtu (27/5/2023). SRIPO/SYAHRUL 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Petugas Embarkasi Haji Palembang dan pihak Imigrasi menyita barang bawaan Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter I Sumsel saat akan naik bus.

Sebelumnya tepat pukul 06.00 Kloter I sebanyak 335 orang dilepas Gubernur Sumsel H Herman Deru di Embarkasi Haji Palembang, Sabtu (27/5/2023).

Petugas menyiapkan 9 unit bus dan mobil ambulans yang akan membawa rombongan ke Bandara Internasional SMB II Palembang.

Setelah petugas membagikan paspor, mereka satu persatu keluar lewat pintu metal detektor dan tas barang lewat X-RAY.

Seperti biasa petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap tas dan barang bawaan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Petugas pun telah mengingatkan untuk tidak membawa barang yang membahayakan selama penerbangan.

Bagi tas yang berisi barang tersebut lewat X-RAY, petugas terus membongkar dan menyitanya.

Pantauan terlihat ada gunting, sabun cair, makanan kemasan yang mudah menyebar bakteri, powerbank, krim, parfum gas tabung, korek api gas, madu, pasta gigi dan produk tertentu lainnya disita petugas.

"Ibu-ibu barang yang dilarang jangan dibawa. Air minum kemasan tidak boleh lebih dari batas maksimum yakni 100 ml. Jadi ini tidak menambah waktu untuk naik bus, sebab petugas terpaksa membongkar tas," ujar petugas lewat pengeras suara.

Petugas tersebut menambahkan, tujuan pemeriksaan ini untuk membatasi produk cairan dan makanan yang akan dibawa calhaj, terutama yang membahayakan penerbangan internasional.

"Gimana nanti di sana, odol dan sabun tuh diambil," celetuk salah seorang calhaj yang pasta gigi dan sabunnya disita dan diletakkan di kotak plastik khusus barang sitaan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved