Tutorial

Cara Mengetahui Nomor Kartu Peserta Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi tertentu.

Tribun Batam
FOTO ILUSTRASI -- 3 Cara Cek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja? 

SRIPOKU.COM -- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) miliknya secara online tanpa perlu datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Nomor KPJ adalah nomor identitas bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari 11 digit angka.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi tertentu.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan sejumlah program jaminan perlindungan yakni:

1. Jaminan Hari Tua (JHT)

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

3. Jaminan Kematian (JKM)

4. Jaminan Pensiun (JP).

===

Cara cek nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan

1. Cek melalui laman resmi

Dikutip dari Kontan, untuk mengecek nomor KPJ bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun cara cek nomor KPJ selengkapnya yakni sebagai berikut:

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password yang telah terdaftar di sso.bpjs.ketenagakerjaan.go.id. Jika Anda belum memiliki akun di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka bisa pilih "Buat Akun Baru"

3. Centang "Saya bukan robot", lalu klik "Login"

4. Setelah masuk ke dashboard sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, klik "Kartu Digital" lalu akan muncul kartu digital BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Di bagian atas kartu peserta yang muncul, akan tertera nomor KPJ peserta yang ada di bagian bawah nomor KTP.

2. Cek melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Selain itu, cek nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Cara cek nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan dengan aplikasi JMO yakni sebagai berikut:

1. Download dan instal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore

2. Buka aplikasi JMO

3. Masukkan email dan kata sandi untuk login, jika belum memiliki akun klik "Buat Akun" terlebih dahulu

4. Jika berhasil login ke aplikasi, klik "Kartu Digital"

5. Pilih kartu kepesertaan Anda

6. Selanjutnya akan muncul nomor KPJ berupa 11 digit angka di bagian bawah nomor KTP.

3. Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Masyarakat juga bisa menanyakan nomor KPJ miliknya dengan menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan yakni 175.

Selain itu, bisa menghubungi email BPJS Ketenagakerjaan: care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

Atau bisa menghubungi akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Twitter: https://twitter.com/BPJSTKinfo

2. Instagram: https://www.instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan

3. Facebook: https://www.facebook.com/BPJSTKinfo/

Layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan dilayani mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved