Berita Palembang

Bebani APBN, Bambang Haryo Soroti LRT Palembang, Minta Pemprov dan Pemkot Ikut Bantu

Pengamat Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono, sedang menyoroti Light Rapid Transit (LRT) Palembang Sumatera Selatan.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Pengamat Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono, sedang menyoroti Light Rapid Transit (LRT) Palembang Sumatera Selatan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pengamat Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono, sedang menyoroti Light Rapid Transit (LRT) Palembang Sumatera Selatan.

Ia mengaku kondisi LRT Palembang sangat memprihatinkan, karena hingga saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Palembang.

Bahkan kata dia, pendapatan LRT setahun sangat minim hanya sebesar Rp15 Miliar.

Menurut anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini mengatakan, pendapatan LRT Palembang tersebut masih jauh di bawah biaya operasionalnya.

Dimana LRT, untuk kelistrikannya saja sudah berbiaya sebesar Rp 7 Milyar perbulan, berarti pertahunnya sebesar 84 Milyar rupiah, belum lagi biaya operasional lainnya seperti Sumber daya manusia, perawatan berkala dan lain lain.

“Menurut data, anggaran APBN setiap tahun harus mensubsidi sebesar Rp160 milyar di tahun 2022. Dan bahkan tahun sebelumnya pernah mencapai sekitar 200 Milyar lebih. Anggaran ini belum termasuk pengembalian hutang pinjaman ke China Development Bank (CDB) yang membiayai pembangunan LRT sebesar Rp10,9 triliun dengan bunga 4,7 persen pertahun. Yang berarti bunganya saja kurang lebih sebesar Rp470 milyar setahun, itu belum termasuk pengembalian pinjaman, yang besarannya biasanya sama dengan besaran bunga pertahunnya”Imbuh pemilik sapaan akrab BHS.

Yang lebih menyedihkan lagi LRT yang tadinya akan dimanfaatkan untuk event Piala DuniaU-20 menjadi batal dan tentu berakibat pada pemanfaatan LRT yang tidak maksimal.

Alumni ITS Surabaya ini, melanjutkan dengan banyaknya beban yang harus ditanggulangi.

Siapa seharusnya yang bertanggung jawab terhadap beban biaya LRT tersebut? Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kota?

“Seharusnya biaya LRT tidak boleh dibebankan hanya pada Pemerintah Pusat secara terus menerus, harusnya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota wajib ikut bertanggung jawab membantu penyelesaian biaya hutang dan pinjaman karena yang memanfaatkan adalah masyarakat wilayah tersebut dan tidak seharusnya masyarakat seluruh Indonesia harus menanggung biaya tersebut secara terus menerus.”Kata BHS.

Bukan seperti saat ini, lanjut anggota dewan Pakar Partai Gerindra, kekurangan beban biaya operasional 100 persen diselesaikan oleh Pemerintah Pusat, padahal masyarakat seluruh Indonesia sebagaian besar tidak memanfaatkan LRT tersebut dan bahkan jumlah penumpang pesawat yang memanfaatkan LRTpun tidak lebih dari 5 persen.

Sudah seharusnya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota ikut bertanggung jawab mendorong masyarakatnya mau menggunakan LRT.
Tidak hanya Pemerintah Pusat yang selalu memikirkan pemanfaatan LRT tersebut.

Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota seharusnya melakuan kajian secara mendalam kenapa masyarakat Palembang kurang berminat memanfaatkan LRT dan kegagalan pemanfaatan LRT tersebut jangan sampai terulang dipembangunan infrastruktur berikutnya. Tutup BHS

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved