Musi Rawas Memilih
Hingga 8 Mei, Belum Ada Parpol di Musi Rawas yang Daftar ke KPU, Masih Input Data di Aplikasi Silon
"Karena data ini harus diinput dulu di aplikasi Silon. Setelah selesai baru mereka mendaftar ke KPU Kabupaten Musi Rawas," jelas Apandi.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Belum ada satu pun partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 yang mendaftarkan calon anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, ke KPU setempat, Senin (8/5/2023).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Musi Rawas, Apandi mengatakan, hari ini merupakan hari ke-8 dibukanya pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
"Pendaftaran calon anggota DPRD Musi Rawas, dibuka mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang," kata Apandi kepada Sripoku.com, Senin (8/5/2023).
Dikatakan, waktu pendaftaran pada hari kerja. Untuk tanggal 1-13 Mei pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib.
Sedangkan di hari terakhir, yaitu 14 Mei 2023 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 00.00 Wib.
Dikatakan, hingga 8 Mei 2023, dari 18 Parpol peserta pemilu 2024, belum ada satu pun yang mendaftar langsung ke KPU Kabupaten Musi Rawas.
Hanya saja sambung Apandi, hasil dari pantauan di aplikasi silon, hampir sebagian parpol, kini sedang melakukan penginputan data dan berkas melalui aplikasi tersebut
"Karena data ini harus diinput dulu di aplikasi Silon. Setelah selesai baru mereka mendaftar ke KPU Kabupaten Musi Rawas," jelasnya.
Dikatakan, hasil dari koordinasi secara lisan yang dilakukan KPU Kabupaten Musi Rawas kepada 18 parpol peserta pemilu, sudah ada tiga parpol yang akan mendaftarkan anggota DPR nya dalam waktu dekat ini.
"10 Mei itu Partai NasDem akan mendaftar ke KPU Kabupaten Musi Rawas. Kemudian di 12 Mei 2023 ada PKB dan PAN. Hanya saja pemberitahuan itu baru secara lisan, dan belum bersurat," ungkapnya.
Sebab masih kata Apandi, sebelum mendaftar, KPU Musi Rawas akan meminta surat secara tertulis ke parpol untuk menyampaikan terkait kehadiran.
"Karena kami butuh waktu juga untuk persiapan tim, untuk menerima mereka. Kemudian, agar kami bisa mengatur waktu, supaya tidak berbarengan dengan partai lain," katanya.
Ditambahkan Apandi, untuk tahapan jadwal pendaftaran sendiri sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga belum dipastikan ada atau tidaknya perpanjangan waktu.
"Kami berharap semua partai politik peserta pemilu 2024 ini bisa segera menyampaikan berkas atau mendaftar ke KPU Musi Rawas. Sehingga semuanya bisa berjalan sesuai dengan tahapan," tutupnya.
DPT Pemilu 2024 Musi Rawas Ditetapkan Sebanyak 303.355, Berkurang 1.328 Pemilih dari DPSHP |
![]() |
---|
570 Bacaleg Sudah Mendaftar ke KPU Musi Rawas, Siap Tarung Perebutkan 40 Kursi DPRD |
![]() |
---|
4.266 Pemilih Potensial di Musi Rawas Belum Miliki e-KTP, Pemilih Aktif Bertambah 3.776 |
![]() |
---|
Didominasi Kaum Millenial, PAN Musi Rawas Target Raih Kursi di Tiap Dapil dan Rebut Pimpinan DPRD |
![]() |
---|
Hanya Diwakili 5 Orang Pengurusnya, DPC Partai Hanura Musi Rawas Daftarkan Bacaleg ke KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.