Berita OKI

Sebanyak 1.484 PPPK Guru Asal Kabupaten OKI Dijadwalkan Dilantik Juni 2023 Mendatang

Sebanyak 1.484 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Tampak peserta saat mengikuti uji kompetensi bidang berbasis Computer Asisted Test (CAT) di SMK Negeri 1 Kayuagung pada Rabu (18/1/2023) silam. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Sebanyak 1.484 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) akan dilantik dan diambil sumpah jabatan sebelum tahun ajaran baru.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Imron Suhedi jika PPPK Guru tahun ajaran baru sekolah langsung mulai mengajar atau bekerja. 

Dikarenakan pelantikannya rencananya akan berlangsung diperkirakan bulan Juni 2023 mendatang.

"Tahun ajaran baru sekolah pada Juli atau Agustus. Sehingga kemungkinan baru bisa dilantik pada Juni 2023 mendatang," jelasnya saat dikonfirmasi Sabtu (29/4/2023) sore.

Dijelaskan untuk saat ini para peserta yang telah dinyatakan lulus diberikan limit waktu pengumpulan berkas hingga, Kamis (4/5/2023) mendatang.

"Untuk saat ini bagi peserta PPPK guru yang lulus memasuki tahapan pemberkasan dan kita tunggu hingga 4 Mei pekan depan," jelas Imron Suhedi.

Ditambahkan Imron Suhedi, peserta umum PPPK Guru yang lulus merupakan yang memenuhi passing grade atau sesuai dengan passing grade.

"Setelah tahapan pemberkasan, barulah tahapan selanjutnya yakni usul penetapan NIP dan lainnya," 

"Masa penetapan NIP inilah yang biasanya memakan waktu cukup lama," terang Imron Suhedi.

Teruntuk mekanisme pengumuman  kelulusan ini diumumkan secara online melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

"Sama halnya dengan seluruh peserta asal kabupaten Ogan Komering Ilir juga bisa mengecek namanya apakah lulus atau tidak," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved