Berita Palembang

Fenomena Pergaulan Bebas Picu Munculnya Fenomena Pernikahan Dini di Indonesia

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang, Romi Apriansyah menyebut terjadinya pernikahan usia dini tentu menjadi sorotan KPAI.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: wartawansripo | Editor: Ahmad Sadam Husen
Sripoku.com/Andi Wijaya
Petugas gabungan, Satpol PP, TNI POM, Polri, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan, kosan, dan cafe yang ada di kota Palembang, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 21.00 
  • Alat Kontrasepsi Mudah Didapat
  • Berdampak Tumbuh Kembang Anak

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Munculnya tren pernikahan di bawah umur membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak pemerintah dan orangtua agar meningkatkan kepedulian terhadap generasi penerus.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Palembang, Romi Apriansyah menyebut terjadinya pernikahan usia dini tentu menjadi sorotan KPAI.

Hal ini didorong faktor pergaulan bebas diantara anak-anak saat ini.

"Kita memohon dan menghimbau sambil mengajak stakeholder mari terus kita tingkatkan terus kepedulian kita dengan generasi-generasi kita ini, kita dukung para stakeholder, pemerintah, penegak hukum, masyarakat, tokoh, lembaga anak dan lain sebagainya, kita jangan sampai walau bukan anak kandung kita sendiri," kata Romi, Selasa (18/4/2023) lalu.

Romi mengatakan, fenomena banyaknya kasus perkawinan di bawah umur sudah menjadi sorotan yang mengkhawatirkan dari pihaknya.

Data rasional menunjukkan berapa tingginya angka pernikahan di bawah umur.

Sementara undang-undang pernikahan yang terbaru menghendaki adanya pernikahan yang tidak terjadi secara nonkonstitusional.

"KPAI sangat mengkhawatirkan hal ini karena ini sangat berdampak pada tumbuh kembang anak yang dilahirkan mengingat pasangan yang menikah ini adalah pasangan yang usia muda atau usia yang belum matang," kata Romi.

Oleh karena itu, KPAI berharap semua pihak dari pemerintah, orangtua, lembaga-lembaga anak hingga masyarakat umum untuk peduli dengan hal ini.

"Kita harus punya kebijakan-kebijakan yang komprehensif sehingga kita tidak membiarkan, tidak pembiaran dalam hal pernikahan di bawah umur."

"Seperti misalnya pemerintah, harus peduli melalui lembaga jangan sampai dengan alasan tidak punya uang, tidak mampu menyekolahkan anaknya, lantas dinikahkan saja," ujar Romi.

FOTO ILUSTRASI.
FOTO ILUSTRASI. (SRIPOKU.COM/IST)

Menurut Romi, perguruan tinggi juga secara tidak langsung memiliki campur tangan bersama pemerintah untuk membantu anak-anak tidak punya biaya agar bisa melanjutkan kuliah tanpa harus menjalani pernikahan dini.

"Akhirnya kita sangat prihatin sekali melihat ini. Apalagi orangtua kalau mereka punya mindset seperti ini, bagaimana generasi kita selanjutnya," ujarnya.

Dampak lain juga, menurut Roni, sangat besar apabila terjadi perkawinan usia dini yang belum matang.

Pernikahan dini dapat mengakibatkan generasi Indonesia yang tidak qualified, baik secara mental maupun lainnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap keprihatinan ini dapat diatasi bersama dan berkomitmen peduli dengan hal seperti ini.

"Faktor apa saja terjadinya perkawinan usia dini tentu yang menjadi sorotan KPAI tentu ada faktor pergaulan bebas di antara anak-anak kita saat ini," pungkasnya.

Maraknya pergaulan bebas juga tak lepas dari mudahnya untuk memperoleh alat kontrasepsi saat ini, salah satunya kondom.

Berdasarkan penelusuran Sripoku.com di Palembang, penjualan alat kontrasepsi bahkan terjadi 3 hingga 10 kotak perbulan.

Pantauan Sripoku.com, Jumat (12/4/2023) di beberapa apotek di kawasan Kertapati, Plaju, dan Jakabaring, Palembang terdapat banyak jenis hingga merk kondom yang disusun di atas etalase dan dijual.

Harganya pu relatif murah, hanya Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kotak kecil dengan isi 3 buah alat kontrasepsi tersebut.

“Penjualan kondom di apotek tidak terlalu laris,” kata seorang penjaga apotek di kawasan Kertapati yang tak mau menyebut namanya.

FOTO ILUSTRASI.
FOTO ILUSTRASI. (Tribun)

Menurutnya, kebanyakan masyarakat lebih memilih menggunakan kontrasepsi berupa pil KB dengan harga per keping Rp 9.000.

Namun pegawai apotek tersebut menyebut kemungkinan banyaknya kondom yang dijual di seluruh mini market membuat masyarakat bisa membeli kondom dengan mudah di minimarket.

Ia menambahkan, dalam sebulan paling banyak laku 10 kotak kondom.

Itu pun pembelinya terdiri dari ibu-ibu muda dan tak mendapati remaja yang membeli kondom

Hal senada dikatakan seorang penjaga apotek di Plaju dan Jakabaring.

Mereka mengatakan dalam sebulan hanya laku 3 kotak kondom dan kebanyakan para pembeli merupakan pria dewasa.

Menurutnya pembeli kebanyakan pria dewasa pada saat malam hari kemungkinan pulang kerja dan langsung membeli kondom tersebut.

Sementara dari pantauan di lokasi lain, hampir seluruh mini market yang ada di Palembang memiliki banyak kondom yang dijual.

Kondom tersebut sering disusun di atas etalase meja kasir dan terdapat banyak jenis dan merk serta ukuran kemasan kondom dengan harga paling rendah mulai Rp 11.000 hingga Rp 71.000.

Sebelumnya sempat heboh kabar yang menyebutkan ratusan siswi di Ponorogo hamil di luar nikah.

Bahkan tagar ratusan siswi Ponorogo hamil sempat trending di media sosial.

Rupanya, baru-baru ini ratusan anak di Ponorogo, Jawa Timur mengajukan dispensasi kawin atau menikah usia dini di Pengadilan Agama setempat.

Selain alasan tidak mau meneruskan sekolah, kebanyakan pemohon sudah dalam keadaan hamil di luar nikah.

Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mencatat ada 198 permohonan pengajuan dispensasi kawin usia anak sepanjang 2022.

Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, sebanyak 8 permohonan dispensasi kawin terpaksa ditolak karena tidak ada unsur mendesak.

Sedangkan 106 lebih pemohon disarankan untuk melanjutkan sekolah karena masih dalam status pelajar SMP atau usia 15 tahun.

Sementara terkait kasus kehamilan diluar nikah para remaja atau pelajar, Ustad Tarmidzi, salah seorang Imam besar Masjid Agung Palembang mengatakan, ada beberapa penyebab kenakalan dan penyimpangan seksual pada remaja, diantaranya adalah pergaulan yang salah, sedang dalam keadaan tidak sadar, kurangnya pendidikan agama atau kurang kasih sayang orang tua. (fiz/cr35/cr42/Tribun Jatim)

Sepasang pria dan wanita yang bukan merupakan pasangan suami istri diamankan oleh Satpol PP Kota Palembang saat razia pekat, Rabu (25/11/2020) malam.
Sepasang pria dan wanita yang bukan merupakan pasangan suami istri diamankan oleh Satpol PP Kota Palembang saat razia pekat, Rabu (25/11/2020) malam. (Dok. SRIPOKU.COM)

===

Proses Hukum dan Psikologi

Kasubdit PPA Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi menyebut bahwa pada tahun 2023 masih saja terdapat kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Unit PPA Polda Sumsel.

"Meskipun hanya beberapa namun masih saja ada laporan ke Polda Sumsel terkait pemerkosan anak dibawah umur di tahun 2023 hingga bulan April ini," katanya, Kamis (21/4/2023).

Namun, kata Tri, penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut semuanya telah masuk tahap dua atau P21.

"Jika ada laporan seperti itu langsung kita proses hukum."

"Psikologi terhadap anak yang menjadi korban pemerkosaan pun tidak luput dari perhatian."

"Kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar psikologi korban segera dapat diatasi," ujar dia.

Sementara jika pelaku pemerkosaan terhadap anak itu sendiri masih di bawah umur, kata Tri, pihaknya tetap melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Tetap diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, namun kami juga tidak melupakan hak-hak anak tersebut seperti diberikan pendampingan," terangnya. (fiz/cr35/cr42)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved