Berita BPJamsostek

Peserta BPJamsostek Usia 56 Tahun Dihimbau untuk Pencairan JHT

Pencairan juga dapat dilakukan melalui kanal online di website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO/Jamsostek Mobile

Dok. BPJamsostek Muara Enim
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim menghimbau kepada peserta yang telah berusia 56 tahun untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum hari raya Idul Fitri, Sabtu (16/4/2023). 

SRIPOKU.CO, MUARA ENIM -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim menghimbau kepada peserta yang telah berusia 56 tahun untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum hari raya Idul Fitri, Sabtu (16/4/2023).

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kantor, Ruszian Dedy bahwa peserta yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim dapat mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum hari raya Idul Fitri secara onsite dengan mengunjungi Kantor Cabang Muara Enim yang beralamat di  Jalan Jend. A. Yani, No. 54 B, Kabupaten Muara Enim

"Pencairan juga dapat dilakukan melalui kanal online di website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), "ujarnya.
 
Dijelaskannya bahwa salah satu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diperoleh peserta adalah perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) pada saat peserta memasuki usia 56 tahun. 

"Peserta dapat memanfaatkan haknya atas iuran yang telah dibayarkan dan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja untuk mendukung kesejahteraannya," katanya.

Ditambahkannya, dengan mekanisme pencairan secara online maupun onsite tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta guna mempermudah proses pencairan klaim Jaminan Hari Tua.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved