Berita BPJamsostek
Peserta BPJamsostek Usia 56 Tahun Dihimbau untuk Pencairan JHT
Pencairan juga dapat dilakukan melalui kanal online di website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO/Jamsostek Mobile
SRIPOKU.CO, MUARA ENIM -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim menghimbau kepada peserta yang telah berusia 56 tahun untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum hari raya Idul Fitri, Sabtu (16/4/2023).
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kantor, Ruszian Dedy bahwa peserta yang berdomisili di Kabupaten Muara Enim dapat mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum hari raya Idul Fitri secara onsite dengan mengunjungi Kantor Cabang Muara Enim yang beralamat di Jalan Jend. A. Yani, No. 54 B, Kabupaten Muara Enim.
"Pencairan juga dapat dilakukan melalui kanal online di website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), "ujarnya.
Dijelaskannya bahwa salah satu manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diperoleh peserta adalah perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) pada saat peserta memasuki usia 56 tahun.
"Peserta dapat memanfaatkan haknya atas iuran yang telah dibayarkan dan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja untuk mendukung kesejahteraannya," katanya.
Ditambahkannya, dengan mekanisme pencairan secara online maupun onsite tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta guna mempermudah proses pencairan klaim Jaminan Hari Tua.
Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN Disdikbud Kabupaten Muara Enim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek |
![]() |
---|
Kurangi Polusi Menanam Pohon, Kegiatan Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim |
![]() |
---|
Harpenas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Pekerja Informal |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Serahkan Santunan JKM Sebesar Rp 42 Juta di Kabupaten PALI |
![]() |
---|