Ramadan 2023
Apakah Mengeluarkan Zakat Fitrah Boleh di Awal-awal Bulan Ramadan ?
Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi mengatakan, ada tiga kondisi yang mengharuskan seseorang untuk membayar zakat fitrah.
SRIPOKU.COM -- Selain puasa, ibadah khusus yang wajib dilakukan ketika bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah dibayarkan sebagai bentuk penyucian bagi orang berpuasa dari segala hal yang menodainya.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak sebagai bentuk santunan kepada fakir miskin.
Biasanya, zakat fitrah dikeluarkan pada akhir Ramadhan hingga mendekati hari raya Idul Fitri.
Lantas, bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitrah di awal Ramadhan?
===
Hukum mengeluarkan zakat fitrah di awal Ramadhan
Sekretaris Lembaga Fatwa Mesri Syekh 'Uwaidhah 'Utsman mengatakan, zakat fitrah boleh dibayarkan kapan pun selama bulan Ramadhan, dikutip dari Al-Misr Al-Yaum.
Namun, mengakhirkan pembayaran merupakan salah satu anjuran Nabi Muhammad SAW.
"Membayar zakat fitrah di akhir Ramadhan adalah waktu yang utama. Lebih diutamakan lagi apabila dibayarkan di malam Idul Fitri," kata Syekh 'Utsman.
Menurut mazhab Syafii pembayaran zakat di awal Ramadhan dikeluarkan di hari pertama, bukan malam pertama Ramadhan.
===
Syarat wajib zakat fitrah
Dalam Fathul Qarib, Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi mengatakan, ada tiga kondisi yang mengharuskan seseorang untuk membayar zakat fitrah, yakni:
- Beragama Islam
- Menjumpai waktu wajibnya zakat fitrah, yaitu akhir bulan Ramadhan dan awal dari bulan Syawal
- Memiliki makanan pokok di luar dari kebutuhannya dan keluarganya saat Hari Raya.
Dalam banyak hadis, disebutkan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan oleh Nabi Muhammad SAW berupa gandum.
Para ulama kemudian berijtihad bahwa barang yang dikeluarkan adalah makanan pokok.
Karena di Indonesia makanan pokoknya berupa beras, maka barang yang harus dikeluarkan ketika zakat fitrah adalah beras dengan ukuran sesuai dalam hadas, yaitu satu sha.
Dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan yang diterbitkan oleh Lajnah Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNU) disebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat satu sha setara dengan 2,8 kilogram.
Pendapat ulama lain menyebutkan satu sha itu setara dengan 2,2 kilogram.
Dalam praktIknya, jumlah itu digenapkan menjadi 2,5 kilogram sebagai bentuk kehati-hatian.
===
Penerima zakat fitrah
Dalam surat At-Taubah ayat 60, dijelaskan ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:
- Fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya
- Miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan
- Amil atau pengurus zakat
- Mualaf atau orang yang baru masuk Islam
- Hamba sahaya
- Gharim, atau orang yang berutang
- Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah
- Ibnu sabil atau orang yang sedang dalam perjalanan bukan maksiat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Membayar Zakat Fitrah pada Awal Ramadhan?"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Jadi Ladang Pahala, Ini Sunah Sebelum Sholat Idul Fitri yang Jarang Diketahui, Lengkap Bacaan Takbir |
![]() |
---|
30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Cocok Jadi Status WA dan Dikirim ke Sanak Keluarga |
![]() |
---|
Jadwal Imsak Palembang dan Sekitarnya Hari Ini Jumat 21 April, Puasa Terakhir di Ramadan 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Palembang Sekitarnya, Jumat 21 April 2023 atau 30 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H, Idul Fitri 2023 Jatuh Hari Sabtu 22 April |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.