Dua Gudang Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Ogan Ilir Digerebek Ditreskrimsus Polda Sumsel
Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan puluhan ribu liter BBM jenis solar yang telah di suling di dua gudang di Kabupaten Ogan Ilir
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ditreskrimsus Polda Sumsel (Sumatra Selatan) mengamankan puluhan ribu liter BBM jenis solar yang telah di suling di dua gudang di Kabupaten Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya, Sumatera Selatan, Jumat (30/3/2023) malam.
Selain mengamankan puluhan ribu BBM jenis solar yang telah dioplos, polisi juga menangkap lima orang di gudang yang digerebek di Kecamatan Indralaya tersebut.
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa dua gudang tempat pengoplosan BBM Ilegal dengan BBM industri luasnya mencapai satu hektar.
"Dua gudang tersebut berdekatan, namun untuk pemiliknya berbeda," ujar dia.
Dari hasil penggerebekan gudang BBM ilegal di Kecamatan Indralaya, kata Agung, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 291 ton yang telah di oplos.
"Barang bukti BBM ilegal yang disita mungkin yang terbesar yang pernah diungkap di Polda Sumsel," ungkapnya.
Selain barang bukti BBM, polisi juga menyita beberapa mobil truk yang telah dimodifikasi seperti mobil truk tangki.
"Truk yang juga turut diamankan telah dimodifikasi oleh pelaku, sehingga dapat menampung ribuan liter BBM untuk dikirim ke pembeli," jelas Agung.
Agung mengatakan bahwa BBM tersebut berasal dari Sungai Angit, Musi Banyuasin (Muba).
"BBM tersebut berasal dari sana, namun mereka suling lagi dan dicampur dengan BBM dari Pertamina agar menyerupai seperti BBM dari Pertamina," ungkapnya.
Setelah disuling dan dioplos, kata Agung, BBM tersebut langsung didistribusikan ke pembeli, yakni beberapa perusahaan swasta.
"Kualitas produk mereka dibawa standar. Pembeli atau perusahaan tahu konsekuensi itu, namun karena lebih ekonomis mereka memilih itu," jelas Agung.
Pengakuan mereka telah satu bulan menjalankan bisnis pengoplosan BBM ilegal untuk didistribusikan.
"Pengakuan satu bulan, namun dilihat dari lokasi dan dana yang terkumpul masih akan kita dalami," ujarnya.
Sementara itu, AE alias UJ uang merupakan pemilik tempat penyulingan dan pengoplosan mengaku bahwa ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta perminggu.
"Untungnya Rp 30 juta. Saya hanya bertugas untuk melakukan penyulingan dan pengoplosan, sementara untuk pemasaran ada orang lain," terang dia.
25 Soal PTS/STS Bahasa Indonesia Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025, Latihan Terbaru |
![]() |
---|
Latihan Soal PTS/STS IPA Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Beserta Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Latihan Soal PTS/STS IPS Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Beserta Kunci Jawaban |
![]() |
---|
25 Soal PTS/STS PAI Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Latihan Soal PTS/STS PJOK Kelas 1 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Tahun 2025 Beserta Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.